Polsek Sawahan Tak Proses Hukum 2 Orang yang Bersama Pelaku Maling Motor Ninja Warga Dukuh Kupang

Polsek Sawahan Tak Proses Hukum 2 Orang yang Bersama Pelaku Maling Motor Ninja Warga Dukuh Kupang Tampang terduga Asep yang membawa kabur motor Ninja milik warga Dukuh Kupang

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pengejaran pelaku pencurian motor Kawasaki Nija 150cc dengan modus test drive milik Achmad Roy (28) warga Dukuh Kupang Utara Gg. Langgar masih belum ada kejelasan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Aguss Subagio menyampaikan hasil penyelidikan usai mengamankan dua orang yang mengantar pelaku ke rumah korban.

"Perkara ini masih dalam penyelidikan. Pelaku utama yang melarikan motor Kawasaki Ninja sedang kami kejar. Dua terduga pelaku kita amankan namun Salah satunya tukang ojek pangkalan di Demak kita lepas karena tidak ada sangkut pautnya," urainya, Kamis (11/4/2025).

Sementara Budi yang mengaku kenal dengan pelaku Asep, berdalih aksi pencurian yang dilakukan tidak direncanakan bersama-sama.

“Pihak orang tua dari Budi yang kami tahan sekarang ini belum ada kabar, kami sudah memberitahukan namun pihak orang tuanya belum datang. Dan menjeratnya (Budi) untuk ditahan sulit, karena belum tertangkap pelaku utamanya (Asep),” ungkapnya.

Korban Ditemukan dengaan Budi di Polsek Sawahan

Korban Achmad Roy dipanggil oleh Polsek Sawahan pada Rabu (9/2/2025) malam

Ia bersama ketua RT dan pihak keamanan RW dipertemukan dengan Budi Bagus Prasetyo, warga Bondowoso di ruang penyidik Polsek Sawahan.

“Saya bersama pak RT dipertemukan oleh pelaku Budi, sedangkan pelaku pangilan Pakde tidak dipertemukan oleh kita. Pelaku Budi meminta damai dan akan mengganti harga penjualan motor saya, namun menunggu orang tuanya dia dari Bondowoso datang ke Polsek Sawahan, begitu katanya saat di depan penyidik,” ujar Achmad Roy.

Kronologi Hilangnya Motor Korban

Diberitakan sebelumnya, motor Ninja 150 milik Ahmad Roy dibawa kabur oleh pelaku yang mengaku bernama Asep.

Asep bersama dua orang lain yakni Budi dan orang yang dipanggil Pakde datang ke rumah korban berpura-pura akan membeli Motor Ninja 150 yang ditawarka di media sosial.

Pelaku menawar Rp20,8 juta dari harga yang ditawarkan yakni Rp22 juta oleh korban. Setelahnya korban meminta untuk mencoba atau test drive.

“Jadi Asep mencoba motor saya sedangkan, dua lainya Budi dan Pakdeh menunggu di depan rumah saya. Namun setelah 30 menit Asep tidak kunjung kembali sehingga saya kebingungan dan mencoba menelfon dia (Asep),” ujar korban.

Saat ditelepon pelaku asep mengaku motor milik korban yang dibawanya mogok, dan meminta agar korban menjemputnya di Sekitaran warung kopi Dukuh Kupang Selatan yang berjarak 500 meter dari rumah korban.

“Jadi pelaku yang membawa motor saya itu sempat memancing agar saya menemuinya, mungkin agar dua temanya yang berada dikampung saya bisa melarikan diri. Tapi saya tidak bodoh, saya menyuruh tetangga untuk melihatnya pelaku Asep. Dan benar Asep itu tidak ada ditempat yang sesuai diutarakan, nah dari situ saya meminta orang kampung untuk mengintrogasi dua teman pelaku yang dikampung,” beber korban.

Selama pengakuan yang disampaikan oleh dua terduga pelaku kepada warga kampung, bahwa Pakde adalah ojek pengkolan di pasar Loak Jl .Demak yang diminta oleh kedua pelaku Asep dan Budi mengantar untuk membeli motor ke Jl. Dukuh Kupang Utara gg. Langar.

“Dari pelaku Budi sempat memberikan keterangan berubah-ubah. Awalnya kenal dengan pelaku Asep di Lapas penjara. Namun saat ditanya lagi mereka Asep dan Budi adalah ada hubungan keluarga. Lalu keduanya kita serahkan ke Polsek Sawahan,” ujar korban. (rus/van)