Polres Probolinggo Kota Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Bocah Usia 6 Tahun di Sumberasih

Polres Probolinggo Kota Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Bocah Usia 6 Tahun di Sumberasih Pelaku pencabulan yang telah diamankan Polres Probolinggo Kota

PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 6 tahun yang terjadi akhir Desember 2024 di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Aksi pencabulan itu diperkirakaj terjadi pada akhir bulan Desember 2024 lalu sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo. Tepatnya, disekitar rumah korban.

Pelaku berinisial JS (25), warga Sumberasih telah diamankan usai diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban Bunga (nama samaran) yang merupakan tetangga pelaku.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri mengatakan, bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Ibu korban.

"Setelah Kami menerima laporan dari Ibu korban, Satreskrim langsung gerak cepat untuk mengungkap pelaku dan menggiringnya," ujar AKBP Rico kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah rumah dekat kediman korban sekira pukul 19.00 WIB

"Kita langsung memeriksa para saksi termasuk korban yang didampingi orangtuanya. Sekaligus, kita juga melalukan visum ke rumah sakit dan menyita Barang Bukti didapat jika telah terjadi persetubuhan kepada korban" urainya.