MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto yang membidangi keuangan memanggil direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Basoeni untuk meminta penjelasan maraknya berita tentang dugaan pemotongan 5 persen iuran jasa pelayanan (jaspel).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Joko Elia Sambodo menegaskan, bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa pengelolaan anggaran di RSUD RA Basoeni transparan dan akuntabel.
Untuk itu, Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto meminta laporan keuangan Tahun 2024, serta penjelasan laporan keuangan resmi terkait dugaan pemotongan 5 persen Jaspel RSUD RA Baoseni.
Joko juga menyayangkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa bocor ke publik sebelum ada rilis resmi dari BPK.
Halaman:










