KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang berencana menghapus anggaran kesehatan bagi warga miskin pemegang surat pernyataan miskin (SPM) pada 2016 mendatang. Untuk gantinya, Dinkes berencana akan mendaftarkan masyarakat miskin sebagai peserta jaminan kesehatan nasional melalu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala Dinkes Kota Malang, Asih Tri Rachmi Nuswantari mengatakan, saat ini masih ada warga miskin di Kota Malang yang berobat menggunakan SPM. Warga miskin yang berobat menggunakan SPM kebanyakan peserta Jamkesda yang belum ikut BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024
"Program Jamkesda sudah tidak diberlakukan. Warga yang ikut program Jamkesda dan belum terdaftar BPJS, akhirnya berobat menggunakan SPM. Pemkot mengeluarkan anggaran banyak untuk mengcover biaya berobat warga pemegang SPM. Mangkanya, semua akan kami ikutkan BPJS Kesehatan," kata dia.
Dikatakannya, Pemkot Malang akan menanggung pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi warga miskin. Kuota warga miskin yang pembayaran preminya ditanggung Pemkot Malang sekitar 24.500 warga. Sekarang masih terisi sekitar 21.000 orang. Artinya masih ada sisa kuota 3.500 orang yang preminya bisa ditanggung Pemkot Malang.
"Harapannya pada 2016, semua warga miskin bisa ikut BPJS Kesehatan dan preminya ditanggung oleh Pemkot Malang," katanya. Ia menjelaskan, secara bertahap, Dinkes sudah memangkas anggaran kesehatan bagi warga miskin pemegang SPM mulai 2015.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Ia menambahkan, dengan pengalihan SPM ke BPJS, Pemkot Malang bisa menghemat anggaran. Anggaran yang ada bisa dialihkan untuk program lain. "Bukan berarti kami tidak bisa menyerap anggaran. Ini namanya efisiensi anggaran. Anggarannya bisa dialihkan ke program lain untuk kesejahteraan masyarakat," katanya. (thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News