BKN Apresiasi Pemkab Sumenep Atas Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 Pertama di Jatim

BKN Apresiasi Pemkab Sumenep Atas Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 Pertama di Jatim Bupati Sumenep, Achmad Fauzi saat menerima penghargaan dari perwakilan BKN Kantor Regional II Surabaya

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep memperoleh apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI usai Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan SK pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemkab Sumenep.

Ini dikarenakan Pemkab Sumenep yang masuk wilayah kerja BKN Kantor Regional II Surabaya, merupakan kabupaten/kota di Jawa Timur pertama yang menyelesaikan proses pengadaan CASN dan PPPK 2024 hingga penyerahan SK pengangkatannya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan BKN Regional II Surabaya kepada Bupati Achmad Fauzi usai apel gabungan pengangkatan CASN dan PPPK.

Pengangkatan CASN dan PPPK tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh pihak terkait. Termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang terlibat mulai proses seleksi hingga pelaksanaan penyerahan SK-nya.

Bupati Fauzi menyampaikan, pihaknya secepatnya akan menyelesaikan adiministrasi kepegawaian pemerintahan, agar memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kami, termotivasi dengan penghargaan ini untuk agar terus meningkatkan sistem manajemen kepegawaian yang lebih efektif, sekaligus memperkuat integritas dan kompetensi ASN di jajaran pemerintah daerah," kata Bupati.

Bupati Fauzi menambahkan, BKN RI memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Sumenep yang telah memenuhi standar kualitas, dalam seleksi dan pengangkatan CASN dan PPPK hingga penyerahan SK pengangkatannya tepat waktu.

"BKN RI memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Sumenep yang telah memenuhi standar kualitas dalam seleksi dan pengangkatan CASN dan PPPK hingga penyerahan SK pengangkatannya tepat waktu," tandasnya.

Bupati menyatakan, Pemkab Sumenep akan terus berinovasi dalam reformasi birokrasi, untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik dengan memiliki aparatur yang kompeten, disiplin, dan berintegritas.

"Pemerintah apabila aparaturnya memiliki integritas, loyalitas, dan kapasitas yang tinggi diharapkan berefek positif terhadap pelayanan publik yang berkualitas," pungkasnya.

Jumlah CASN dan PPPK yang Mendapat SK Pengangkatan

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto menyebut, CPNS dan PPPK melakukan pemberkasan yang dilaksanakan mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025 kemarin.

Setelah dilakukan verifikasi dokumen secara online, sebanyak 244 orang CPNS dan PPPK dinyatakan lulus untuk mendapatkan penetapan NIP dan NIPPPK oleh BKN.

"Ya, adapun PPPK yang menerima SK tahap pertama sebanyak 207 orang, dengan perincian tenaga teknis 107 orang, guru 99 orang dan tenaga kesehatan 1 orang, sedangkan CPNS sebanyak 37 orang, sehingga totalnya 244 orang," urai Afif (aln/van)