Curi Hp Pedagang Seblak di Gresik, Dua Warga Surabaya Babak Belur Dihajar Warga

Curi Hp Pedagang Seblak di Gresik, Dua Warga Surabaya Babak Belur Dihajar Warga Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Wringinanom. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dua maling Hp di Gresik babak belur setelah dihajar warga usai kepergok korban saat melakukan aksinya. Kedua pelaku adalah AH (32), warga Bulak Jaya, Semampir, Surabaya, dan FAK (23), warga Waringin Mlaten, Wonokromo, Surabaya.

Sedangkan korbannya adalah Vony Rindu Anastasya (18), seorang pedagang seblak di Desa Pasinan Lemah Putih, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Kapolsek Wringinanom, Iptu Sutamat, mengungkapkan aksi pencurian itu terjadi Jumat (25/4/2025) siang, sekira pukul 12.00 WIB.

Berawal saat korban yang sedang menunggu pelanggan meninggalkan lapaknya untuk membeli es teh di depan kios seblaknya. Lantaran dekat, korban meninggalkan handphonenya di kios.

Tak berselang lama, kedua pelaku yang berboncengan motor Honda PCX nopol L 3284 BAA datang ke kios seblak, langsung mengambil ponsel milik korban.

Usai mendapatkan Hp, kedua pelaku berusaha kabur mengendarai motor Honda PCX warna hitam.

Korban yang mengetahui handphonenya diambil langsung berteriak. Mendengar teriakan korban, warga di sekitar lokasi langsung berupaya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

Warga yang geram sempat menghakimi pelaku hingga mengalami luka lebam dan lecet sebelum akhirnya diamankan oleh petugas Polsek Wringinanom.

"Kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y29 warna putih, dosbook, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi, telah kami amankan," ujar Kapolsek Wringinanom.

Kedua pelaku yang sempat dibawa ke Puskesmas Wringinanom untuk mendapatkan perawatan medis kini sudah diamankan di Mapolsek Wringinanom untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tuturnya.

"Kasus ini masih dalam penanganan intensif dan telah dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (hud)