
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pesertanya.
Hak peserta JKN dapat terpenuhi apabila kewajiban yang ada telah dilaksanakan. Salah satu kewajiban dari peserta JKN adalah rutin membayar iuran tiap bulan sehingga status kepesertaan JKN dapat selalu terjaga keaktifannya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi mengatakan, membayar iuran JKN dengan tepat waktu merupakan tanggung jawab peserta. Tutus mengajak semua peserta JKN untuk rutin membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya sehingga dapat mendapatkan hak serta manfaat yang optimal dari Program JKN.
“Untuk mendapatkan haknya, yaitu pelayanan akan kesehatan, peserta JKN juga harus memenuhi kewajibannya dengan membayar iuran. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan program JKN. Tidak sedikit juga masyarakat yang beranggapan bahwa membayar iuran ketika sedang membutuhkan saja. Ini merupakan anggapan yang keliru karena datangnya masalah kesehatan tidak bisa diprediksi,” papar Tutus, Jumat (2/5/2025).
“Maka dari itu, selalu pastikan status kepesertaan aktif dengan membayar iuran tepat waktu, supaya bisa memanfaatkan layanan JKN,” imbuhnya.