Salah satu peserta BPJS Kesehatan saat membayar iuran tiap bulan. (Ist)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pesertanya.
Hak peserta JKN dapat terpenuhi apabila kewajiban yang ada telah dilaksanakan. Salah satu kewajiban dari peserta JKN adalah rutin membayar iuran tiap bulan sehingga status kepesertaan JKN dapat selalu terjaga keaktifannya.
BACA JUGA:
- Berobat Jadi Lebih Terarah, Begini Cerita di Balik Cara Kerja Sistem Rujukan Layanan JKN
- Segudang Keuntungan Jadi Peserta JKN Aktif, Jangan Lupa Rutin Cek Status Kepesertaan
- Untungnya Jadi Peserta JKN Aktif, Jangan Lupa Rutin Cek Status Kepesertaan
- BPJS Kesehatan Gresik Dorong Peserta Gunakan Autodebet Iuran JKN
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi mengatakan, membayar iuran JKN dengan tepat waktu merupakan tanggung jawab peserta. Tutus mengajak semua peserta JKN untuk rutin membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya sehingga dapat mendapatkan hak serta manfaat yang optimal dari Program JKN.
“Untuk mendapatkan haknya, yaitu pelayanan akan kesehatan, peserta JKN juga harus memenuhi kewajibannya dengan membayar iuran. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan program JKN. Tidak sedikit juga masyarakat yang beranggapan bahwa membayar iuran ketika sedang membutuhkan saja. Ini merupakan anggapan yang keliru karena datangnya masalah kesehatan tidak bisa diprediksi,” papar Tutus, Jumat (2/5/2025).
“Maka dari itu, selalu pastikan status kepesertaan aktif dengan membayar iuran tepat waktu, supaya bisa memanfaatkan layanan JKN,” imbuhnya.
Tutus membeberkan, jika iuran yang dibayar tiap bulan oleh peserta JKN memiliki manfaat yang besar dan akan kembali kepada peserta itu sendiri. Manfaat lain dari membayar iuran tepat waktu juga dapat memperluas cakupan kepesertaan sehingga keberadaan Program JKN dapat terus terjaga dan stabil.
“Pendanaan Program JKN sangat bergantung pada iuran yang dibayarkan oleh peserta. Bukan hanya itu, rutin membayar iuran tepat waktu juga turut serta dalam membantu peserta lain yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Ini merupakan prinsip gotong royong dari BPJS Kesehatan yang bermakna semua peserta baik dalam kondisi sehat atau sakit, bersama-sama memberikan kontribusi dalam pembiayaan pelayanan kesehatan,” ujar Tutus.






