
BANDUNG, BANGSAONLINE.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menjadikan vasektomi (pemandulan secara permanen) sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos). Bahkan gagasan memandulkan para lelaki Jawa Barat penerima bansos itu sudah dikonsultasikan kepada Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. Gus Ipul – panggilan Saifullah Yusuf – menilai usulan KDM (Kang Dedi Mulyadi) itu sebagai ide yang baik. Tapi ia mengaku masih akan mempelajarinya.
Usulan kontroversial Gubernur Dedi Mulyadi itu langsung menghebohkan publik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat maupun MUI Jawa Barat kompak menghukumi haram. Secara tegas dan gamblang MUI mengeluarkan fatwa bahwa sterilisasi pada pria atau vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam, karena dianggap sebagai tindakan pemandulan secara permanen.
"Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar'i seperti sakit dan sejenisnya," tegas Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh Ni'am dilansir situs resmi MUI, Kamis (1/5).
Asrorun Ni'am mengatakan vasektomi haram jika dilakukan untuk pemandulan. Fatwa itu dibuat pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV tahun 2012.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali menjelaskan vasektomi hanya boleh dilakukan jika memenuhi lima syarat. Pertama, dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam.
Kedua, vasektomi boleh dilakukan jika tidak menyebabkan kemandulan permanen.
Ketiga, ada jaminan medis bahwa rekanalisasi bisa dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula.
"Keempat, tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya. Kelima, vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap," ujar Abdul Muiz Ali
Ia memahami memang ada rekanalisasi untuk pengembalian fungsi setelah vasektomi. Akan tetapi, dia menilai praktik itu tidak menjamin 100 persen fungsi reproduksi kembali.
Menurut dia, dengan alasan itu, MUI meminta kepada pemerintah agar tidak mengkampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.
"Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya," tegas Abdul Muiz Ali MUI sembari menyampaikan kontrasepsi harus bertujuan mengatur keturunan (tanzhim al-nasl).
Kontrasepsi tidak boleh untuk membatasi secara permanen (al-nasl), apalagi dalih gaya hidup bebas yang menyimpang dari ajaran agama.
Menurut dia, MUI menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk membangun keluarga yang bertanggung jawab, sehat, dan unggul.
Selain itu, masyarakat perlu diedukasi agar tidak melupakan tugas menyiapkan generasi penerus bangsa.
MUI Jawa Barat juga menghukumi vasektomi haram. Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei menegaskan sterilisasi pada pria atau vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam karena dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen.
"Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012," kata Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei mengutip Antara, Kamis (1/5).
Vasektomi, kata Rahmat, dimungkinkan apabila ada kondisi-kondisi tertentu seperti untuk menghindari risiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
"Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan," kata Rahmat.
Menurut Rahmat, persyaratan KB untuk penerimaan bansos atau berbagai insentif boleh-boleh saja untuk dilakukan, namun dia mengingatkan ada persyaratan yang harus dilalui khususnya untuk vasektomi.
"Kalau untuk insentif tidak apa-apa, tapi yang penting tadi vasektominya (ada) kedudukan persyaratan untuk dibolehkan, itu yang harus disesuaikan," tuturnya.
Seperti ramai diberitakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan vasektomi sebagai syarat penerima bansos hingga beasiswa. Alasannya, banyak keluarga tidak mampu yang melahirkan dengan cara operasi sesar yang bisa menelan biaya lebih dari Rp25 juta.
"Jangan membebani reproduksi hanya perempuan. Perempuan jangan menanggung beban reproduksi, sabab nu beukian mah salakina. Harus laki-lakinya. Kenapa harus laki-laki? Karena misalnya nanti perempuannya banyak problem. Misalnya lupa minum pilnya atau lainnya," ucap Dedi Mulyadi di Bandung, Senin (28/4).
Dedi Mulyadi juga mengungkapkan rencana kebijakan KB sebagai syarat penerimaan Bansos dibahas saat rapat bersama Mensos Saifullah Yusuf.
Dalam rapat tersebut Dedi Mulyadi mengatakan KB, terlebih KB pria berupa vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP), akan menjadi syarat untuk penerimaan bantuan sosial, mengingat dari temuannya banyak keluarga prasejahtera ternyata memiliki banyak anak, padahal kebutuhan tidak tercukupi.
"Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Sampai bayi tabung bayar Rp2 miliar tetap tidak punya anak. Saya pernah menemukan satu keluarga punya 22 anak, punya 16 anak. Saya di Majalengka bertemu dengan anak-anak yang jualan kue di alun-alun. Akhirnya saya bertemu dengan orang tuanya yang lagi di kontrakan. Bapaknya ada, anaknya jualan kue. Ternyata sudah punya 10 anak dan ternyata ibunya lagi hamil lagi yang ke-11," ungkap Dedi Mulyadi.
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengaku sedang mempelajari usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal vasektomi bagi suami sebagai syarat keluarganya menjadi penerima manfaat program bantuan sosial hingga beasiswa.
"Ya, ini kami sedang mempelajari ide itu. Jadi semua ketentuannya sedang kita pelajari. Itu ide baik ya untuk KB, keluarga berencana itu baik. Tapi kami masih memerlukan waktu untuk bisa mempelajari," kata Gus Ipul di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/4/2025).