Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Foto: Kompas
Terakhir, Laksma TNI Maulana batal dimutasi jadi Kadiskomlekal yang sebelumnya Staf Khusus KSAL.
Dalam konferensi pers tersebut, Kristomei mengungkapkan, pembatalan mutasi terjadi karena para perwira tinggi masih punya tugas yang harus diselesaikan.
"Karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapkan dengan perkembangan situasi saat ini," ujar dia.
"Tidak ada persepsi apa-apa kepada publik, memang organisasi dan perkembangan dinamis," tambah dia.
Sebelumnya berita tentang mutasi putra Try Sutrisno itu sempat menimbulkan spekulasi politik. Terutama karena Try Sutrisno termasuk jajaran jenderal purnawan yang menandatangani Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, salah satu purnawirawan jenderal itu adalah Try Sutrisno, ayah Kunto. Selain Try Sutrisno, terdapat nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang masuk daftar tersebut.
Dilansir Kompas, Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi delapan poin. Antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




