Kementerian ATR BPN Terus Lakukan Langkah Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Indonesia

Kementerian ATR BPN Terus Lakukan Langkah Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Indonesia Peluncuran Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan sekaligus Penyerahan Sertipikat Hak Pakai dan Wakaf yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tangerang

BANGSAONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat langkah untuk sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh Indonesia. 

Hal ini ditegaskan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kegiatan Peluncuran Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan sekaligus Penyerahan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tangerang, Rabu (30/04/2025).

“Target total jumlah masjid, musala, pesantren, totalnya 800 ribu se-Indonesia, yang telah tersertifikat wakaf baru 232 ribu. Masih 500 ribu lebih madrasah, pesantren, masjid, musala yang belum bersertifikat wakaf,” ujar Menteri Nusron.

Sertifikasi tanah wakaf ini dinilai Menteri Nusron sangat penting untuk kelangsungan tanah-tanah wakaf ke depannya.

“Misal nanti ada pelebaran jalan, lalu tanah wakafnya belum disertifikatkan, nanti membuat ribut antar pengurus, akibat tidak segera disertifikatkan. Ayo kita ingatkan sama-sama Bapak/Ibu, bagi yang punya tanah wakaf belum disertifikatkan, segera diurus sertifikasinya,” imbaunya.

Di kesempatan ini, Menteri Nusron menyerahkan 19 Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Kota Tangerang dan 5 sertifikat wakaf. Wali Kota Tangerang, Sachrudin yang ikut mendampingi Menteri Nusron dalam penyerahan ini mengapresiasi segala upaya Kementerian ATR/BPN dalam menyertifikasi tanah di Kota Tangerang.

“Kami apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN sehingga hari ini bisa dilaksanakan penyerahan Sertifikat Hak Pakai untuk PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) Kota Tangerang,” ungkap Sachrudin yang hadir dengan Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan.

Menurut Sachrudin, Sertifikat Hak Pakai untuk PSU amat penting karena dengan legalitas aset ini Pemerintah Kota Tangerang memiliki dasar hukum dalam pengelolaan PSU, seperti Taman, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan drainase.

“Oleh karena itu, kami ingin mendorong percepatan serah terima terkait PSU ini, agar pengelolaan infrastruktur menjadi lebih baik,” tuturnya.

Apresiasi juga datang dari para penerima sertifikat wakaf yang merasa mendapatkan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah untuk masjidnya. Heri Purwanto (55) adalah salah satu yang menyatakan hal tersebut.

“Dalam pengurusan sertifikasi wakaf ini, Alhamdulillah dipermudah oleh BPN. Kemarin juga para pengurus dan jemaah bahagia sekali akhirnya sertifikasi tanahnya selesai dan berkesempatan diberikan secara langsung oleh Pak Menteri,” ujarnya selaku pengelola Masjid Jami’ Al-Huda, Cikokol, Tangerang.

Senada dengan Heri Purwanto, pengelola Masjid Nurul Falah, Cipondoh, Tangerang, Syamsi (65), juga puas dengan layanan sertifikasi tanah wakaf di Kota Tangerang. 

“Pelayanan sertifikasi tanah wakaf di BPN baik sekali, petugasnya sangat proaktif. Semua perkembangan proses tanah wakaf juga senantiasa diberi tahu oleh petugasnya. Semoga yang baik-baik bisa terus dilanjutkan,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya; Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antar Lembaga, Muda Saleh; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Ana Anida; Kepala Kanwil BPN Banten, Sudaryanto; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten. (afa/van)