Dari total 170 juta hektare tanah yang ada, 70 juta hektare merupakan kawasan non-hutan. Namun, sekitar 46% dari lahan non-hutan tersebut atau sekitar 30 juta hektare dikuasai oleh hanya 60 keluarga besar pemilik korporasi.
“Petani kecil di NTB, termasuk warga Nahdlatul Wathan, mencari tanah satu atau dua hektare saja bisa berkonflik. Tapi ini, ada satu keluarga yang menguasai sampai 1,8 juta hektare. Ini jelas ketimpangan struktural,” ucap Menteri Nusron.
Atas dasar itu, Presiden Prabowo menugaskan dirinya untuk menata ulang sistem pembagian dan pengelolaan tanah, termasuk HGU dan Hak Guna Bangunan (HGB), dengan mengedepankan tiga prinsip utama. Yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.
“Bagi yang sudah menguasai tanah luas, jangan ditambah. Yang kecil kita bantu berkembang. Yang belum punya, kita carikan tanah. Itulah konsep keadilan yang kami perjuangkan,” jelas Menteri Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyampaikan selamat hari jadi kepada Nahdlatul Wathan dan mengapresiasi perjuangan serta dedikasi organisasi tersebut dalam pendidikan dan dakwah Islam di Indonesia.
Ia menyebut, semangat perjuangan Nahdlatul Wathan sejalan dengan nilai-nilai perjuangan Rasulullah SAW.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTB, Lutfi Zakaria. Hadir pula, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan, Maulana Syaikh Tuan Guru Kyai Haji (TGKH), Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani. (afa/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




