Menteri ATR/BPN saat menerima laporan hasil pemeriksaan BPK.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Sertifikasi Tanah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2023-2024 Semester I dari BPK.
Dalam momen tersebut, ia mengapresiasi kerja sama dan kontribusi BPK dalam mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemeriksaan ini sungguh sangat baik sekali dan bermanfaat bagi kami, terutama dalam menciptakan governance, risk management, dan compliance. Ini betul-betul bermanfaat. Jangan sampai apa yang kita lakukan tidak sesuai dengan prinsip tersebut,” ujarnya saat menerima LHP dari BPK di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Nusron turut mengajak jajarannya untuk memandang BPK RI sebagai mitra yang turut membenahi Kementerian ATR/BPN.
“BPK itu ibarat dokter. Tanpa pemeriksaan, kita tidak tahu di mana letak penyakitnya. Jadi Bapak/Ibu sekalian yang ada di Kantor Wilayah maupun yang ikut di Zoom Meeting, kami minta supaya semua temuan-temuan yang ada segera ditindaklanjuti, maksimal dalam 60 hari ke depan,” paparnya.
Adapun LHP diserahkan langsung oleh Anggota II BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, didampingi oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara III, Dede Sukarjo. Akhsanul Khaq pun mengapresiasi Kinerja Kementerian ATR/BPN.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




