Sidang kabinet paripurna.
JAKARTA, BANNGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengikuti sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Negara, Senin (5/5/2025).
Dalam agenda tersebut, presiden menekankan terkait pencapaian aset under management yang telah berhasil dikonsolidasi dalam aset negara serta pentingnya pengecekan terhadap seluruh aset di Indonesia, termasuk tanah negara.
BACA JUGA:
- Hadiri Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Dicurhati Petani: Butuh Irigasi hingga Alat Pascapanen
- Sokong Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo Resmikan 10 Gudang Pangan dan 166 SPPG Polri
- Pimpin Panen Raya Jagung 1,23 Juta Ton Serentak di Tuban, Presiden Prabowo Coba Combine Harvester
- Presiden Prabowo Janjikan Bintang Mahaputera untuk Kapolri dan Panglima TNI, ini Alasannya
"Pak Nusron, nanti cek dan teliti ya. Cek semua konsesi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara," kata Presiden Prabowo saat memimpin sidang kabinet paripurna.
Menanggapi instruksi itu, Menteri ATR/BPN menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai melakukan identifikasi atas tanah-tanah yang telah masuk kategori tanah telantar.
“Ini kita lihat, perintahnya adalah sudah berapa yang pernah dikasih, tapi jatuh tempo dan tidak diperpanjang. Ini yang kemudian diserahkan. Biasanya ini masuk dalam kategori tanah telantar yang diserahkan kepada Bank Tanah,” urai Nusron kepada awak media usai Sidang Kabinet Paripurna berlangsung.
Saat ini, ia juga sedang dalam proses mendiskusikan langkah selanjutnya terkait pemanfaatan aset Bank Tanah yang telah mencapai sekitar 40 ribu hektare. Pemanfaatan aset tersebut dilakukan untuk meningkatkan manfaat bagi perekonomian dan pembangunan nasional.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




