Gus Yani saat memberi arahan kepada Jemaah Calon Haji kloter 21 asal Gresik
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani yang sedang cuti untuk bertugas sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) mencatat sejumlah evaluasi untuk dibenahi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun depan.
Salah satunya, biaya sewa kursi roda untuk jemaah lansia. Gus Yani, sapaan akrabnya, mengusulkan adanya subsidi untuk penyewaan.
"Pemda (Gresik) mensubsidi biaya kursi roda bagi calon jemaah haji risiko tinggi saat tawaf sai ifido," kata Gus Yani dalam keterangan tertulis, Selasa (13/5/2025).
Sebab, Biaya sewa jasa kursi roda akan naik untuk keperluan tawaf ifadah dan sai setelah wukuf, yakni menjadi SAR 500 hingga SAR 600 (sekitar Rp 2,2 juta).
Jemaah haji diminta tidak memberikan uang sewa ke petugas jasa pendorong kursi roda sebelum diantar kembali ke titik yang ditentukan dan kartu kendali diterima oleh petugas kloter.
Selain biaya kursi roda, ada 4 poin lagi yang disorot Gus Yani. Dia berharap saat pulang ke Tanah Air, poin-poin evaluasi itu bisa dirembug bersama agar menghasilkan kebijakan yang lebih baik untuk pelaksanaan ibadah haji 2026.
Gus Yani menyebut, APBD Gresik siap untuk dialokasikan kepada dokter dan perawat asal Gresik yang bertugas saat haji.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




