Taufiq (54), warga Perning Mojokerto yang mendaftarkan dirinya dan keluarga sebagai peserta PBPU yang belum didaftarkan oleh perusahaanya melalui aplikasi Mobile JKN. (Ist)
Kemudahan pendaftaran ini dirasakan langsung oleh Taufiq (54), warga Perning Mojokerto yang mendaftarkan dirinya dan keluarga sebagai peserta PBPU yang belum didaftarkan oleh perusahaanya melalui aplikasi Mobile JKN. la mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan digital ini karena dapat menghemat waktu dan tenaga, tanpa harus datang ke kantor cabang.
“Saya awalnya ragu, takut ribet, tapi setelah coba sendiri ternyata prosesnya sangat mudah dan cepat. Saya cukup isi data diri, masukkan nomor NIK, pilih kelas dan faskes, lalu tinggal bayar iurannya. Semuanya bisa dilakukan dari rumah saja ternyata,” ungkap Taufiq.
Taufiq juga menceritakan pengalamanya saat menggunakan kanal layanan digital lainya seperti Pandawa. la mengaku pernah mengalami kendala saat ingin menanyakan informasi terkait BPJS, namun tidak perlu repot datang ke kantor karena cukup menghubungi Pandawa melalui WhatsApp.
“Kalau bingung, saya bisa langsung tanya lewat WhatsApp ke Pandawa. Responsnya juga cepat dan ramah. Pokoknya sekarang semua serba digital dan sangat membantu,” pungkasnya.
Peningkatan penggunaan kanal digital untuk pendaftaran PBPU ini sejalan dengan strategi BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan peserta dan memastikan semua warga negara memiliki jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan berharap dengan adanya berbagai inovasi digital ini, masyarakat tidak lagi merasa kesulitan dalam mendaftar sebagai peserta JKN.
Selain mempermudah proses administratif, layanan digital juga memberikan rasa aman dan efisien, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah yang jauh dari kantor cabang. Dengan layanan yang semakin mudah, cepat, dan efisien. BPJS Kesehatan terus berupaya memastikan bahwa setiap individu di Indonesia, termasuk peserta PBPU, dapat memperoleh perlindungan kesehatan secara adil dan merata.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan digital kami, baik dari sisi teknologi maupun dari sisi pelayanan SDM. Harapannya, masyarakat merasa dilayani dengan baik, dan tidak ada alasan lagi untuk tidak menjadi peserta JKN,” tutup Elke. (adv/ris/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




