SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Ditresnarkoba Polda Jatim mengamankan 4 orang tersangka pengedar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.
Jaringan tersebut melakukan pengiriman sabu sabu yang disembunyikan di dalam tabung shock breaker motor.
BACA JUGA:Polsek Gununganyar Surabaya Tangkap Wanita asal Bangkalan yang Bawa Kabur Motor Sewa Harian
Empat tersangkanya berhasil diamankan, antara lain MAY (37) asal Tulangan Sidoarjo, KF (36) asal Panceng Gresik, HAR (56) asal Jalan Dupak Kota Surabaya dan MH (56) asal Tumpang Kabupaten Malang.
Dalam peredaran Narkotika tersebut, para tersangka mempunyai peran masing-masing. Tersangka MAY menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu yang didapatkan A (DPO), dengan cara berhubungan langsung melalui chat.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Dalami Flyer Hiburan Malam Bergambar Wanita Berseragam Polri Buatan AI
Halaman:










