Wali Kota Batu, Nurochman saat memberi sambutan
Sementara itu, Ketua LWP PWNU Jatim, H. Sodikun Akarim, menekankan pentingnya percepatan ini untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah wakaf milik NU dan menghindari potensi gugatan di masa depan.
Ia menyebut, dari target 80.000 sertifikat, saat ini baru sekitar 18.000 yang telah terselesaikan, sehingga diperlukan upaya lebih untuk mencapai target tersebut.
Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bentuk apresiasi negara terhadap kontribusi NU dalam sejarah bangsa.
Ia menargetkan penyelesaian 80.000 sertifikat tanah wakaf pada tahun 2025, dengan asumsi setiap desa di Jawa Timur memiliki sekitar 10 aset wakaf yang perlu disertifikasi.
Sinergi antara BPN dan LWP PWNU Jatim telah menghasilkan pembentukan tim percepatan sertifikasi tanah wakaf yang bertugas mengamankan aset-aset NU yang belum bersertifikat.
Acara konsolidasi ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kakankemenag Batu Dr. Zaenal Arifin, Kabid Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Jatim Bapak Moch Arwani, Gus Fatkul Yasin, anggota DPRD sekaligus pengurus wakaf, Bambang, serta Kepala Kantor ATR/BPN Kota Batu, Kabupaten Malang, Pasuruan, dan Lumajang.(asa/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




