Plt Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Afirmasi Pemerintah untuk Pelaku UMKM

Plt Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Afirmasi Pemerintah untuk Pelaku UMKM Plt. Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak

Pada tahun 2025, dari 38 kabupaten/kota, sebanyak 8 kabupaten/kota di Jawa Timur mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dari Kementerian UMKM. Dana ini digunakan untuk pelatihan, pendampingan, pendataan, maupun inkubasi.

"Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kabupaten / kota terbanyak yang mendapatkan alokasi dana tersebut, kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan pada kami," ungkapnya.

Melalui DAK dan peran pendamping, dirinya optimis program-program pusat dapat benar-benar hadir secara nyata di tengah pelaku usaha. Karena para pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan pelatihan, tetapi juga pendampingan intensif agar mampu naik kelas dan memperluas pasar.

"Hadirnya pemerintah secara nyata akan mampu membuat UMKM naik kelas dan meluaskan pasar," sebutnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan alokasi sebesar Rp 18,607 miliar yang kami gunakan untuk melakukan pelatihan bagi 1.827 pengusaha UMKM. Adapun, pendampingan dilakukan oleh 179 orang tenaga pendamping kapasitas usaha dan pendataan dilakukan oleh 38 orang tenaga pendamping data.

"Kami sampaikan terima kasih atas atensi pemerintah pusat kepada UMKM Jawa Timur, Ini menjadi sebuah kebahagiaan bagi kami karena ibu Gubernur memiliki atensi yang sangat tinggi kepada UMKM" tutupnya. (dev/van)