
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Gibran kembali gempar! Setelah akun Fufufafa menghebohkan publik, kini akun resmi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Instagram terpantau mengikuti atau follow akun judi online (judol).
Karuan saja para netizen langsung gempar. Bahkan kasus ini menjadi trending terutama setelah beredar tangkapan layar yang menunjukkan akun Instagram @gibran_rakabuming, mengikuti akun bernama @bang_jabrik.game yang memuat konten judi online.
Lalu bagaimana tanggapan pihak Gibran? Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI mengklarifikasi bahwa berdasarkan hasil penelusuran digital, akun @bang_jabrik.game diketahui telah dibuat sejak November 2022. Akun itu, klaim istana wapres, sering mengganti username atau nama akun.
"Akun @bang_jabrik.game diketahui telah dibuat sejak November 2022 dan telah mengganti nama akun (username) sebanyak tujuh kali," tulis Setwapres dikutip Kompas.com, Rabu (4/6/2025).
Allibi Setwapres, riwayat perubahan nama tersebut mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan akun judi online. Melainkan akun biasa yang kemudian mengalami perubahan identitas.
"Dan @gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan isi kontennya seperti saat ini. Bahkan terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut," dalih Setwapres.
Menurut Setwapres, fenomena perubahan identitas akun di media sosial bukanlah hal baru. "Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan, bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu," lanjutnya.
Masih menurut Setwapres, saat ini Gibran sudah tidak lagi mengikuti akun tersebut. "Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku," tulis rilis Setwapres.
Akun yang sangat menghebohkan tersebut juga sudah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar diblokir. Pihak Komdigi juga disebut sudah menindaklanjuti agar hal ini dapat ditindaklanjuti. "Akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Komdigi agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat," imbuhnya.