M. Mas'ud Adnan. Foto: bangsaonline
Oleh: M. Mas'ud Adnan
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Judi online (judol) dan narkoba bukan lagi darurat. Tapi sudah masuk kategori mengerikan. Apalagi mangsa dan korban judol dan narkoba adalah masyarakat kelas menengah ke bahwah.
BACA JUGA:
- Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Polresta Sidoarjo Amankan 25 Tersangka
- Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, 25 Tersangka Diamankan
- Pemkab Jember Perkuat Pencegahan Narkoba di Kalisat, Bupati Fawait Tekankan Peran Penting ini
- Mendes Yandri Ajak JKSN dan Pergunu Bentuk Satgas Anti Narkoba dan Judol
Dari perspektif ini, diakui atau tidak, para bandar judol dan narkoba itu jelas bagai lintah yang menghisap darah rakyat. Dan itulah yang disebut penjajahan baru. Neokolonialisme.
Ironisnya, pemerintah tampak tak berdaya. Kenapa? Karena judol dan narkoba diduga melibatkan beberapa oknum petinggi negeri ini. Tak aneh, jika upaya pemberantasan judol dan narkoba yang dilakukan pemerintah banyak diragukan. Tak serius dan hanya kamuflase.
Lebih ironis lagi, ada yang usul agar dana judol dan narkoba dijadikan salah satu sumber pendanaan negara.
Ini bukan hanya soal halal dan haram. Tapi menyangkut nasib generasi kita dan rakyat bangsa Indonesia. Semua kita tahu, judol dan narkoba bukan hanya merusak mental masyarakat, terutama masyarakat bawah dan generasi muda, tapi jelas-jelas menghisap ekonomi rakyat. Terutama masyarakat bawah.
Memang ada beberapa negara yang menjadikan judi sebagai sumber pendapatan negara. Bahkan dalam sejarah Indonesia pernah beberapa kali terjadi di negeri kita. Ali Sadikin, misalnya, melegalkan perjudian saat menjabat Gubernur DKI Jakarta (1966-1977).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




