Bupati Pamekasan saat memberi sambutan dalam apel sebelum penertiban PKL.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pamekasan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang, khususnya di sepanjang Jalan Jokotole, Rabu (11/6/2025).
Kegiatan diawali dengan apel gabungan lintas sektor. Usai apel, petugas kemudian melakukan patroli dengan pendekatan persuasif demi menjaga ketertiban dan keindahan daerah.
Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menyatakan kebijakan tersebut merupakan keputusan yang dilematis.
"Di satu sisi kita ingin ekonomi masyarakat tumbuh, tetapi jika PKL berjualan di area terlarang, itu bisa merusak wajah kota dan mengganggu ketertiban," ucapnya.
Dijelaskan olehnya, penataan ini dilakukan bukan semata-mata untuk menyingkirkan para PKL, melainkan untuk menciptakan kota yang lebih nyaman, bersih, dan layak huni. Untuk itu, penertiban dilakukan dengan mengedepankan prinsip dialog dan kemanusiaan, bukan kekerasan.
"Mari kita ingat ketika Pak Jokowi memimpin Solo, beliau memindahkan PKL dengan damai. Kita bisa mencontoh itu. Kalau perlu, undang mereka ke pendopo, kita bicara dari hati ke hati," paparnya.
Kholilurrahman juga memaparkan 3 indikator penting untuk menjadikan Bumi Gerbang Salam sebagai daerah yang maju dan sejahtera, di antaranya sebagai berikut:
- Kenyamanan Kota – Dengan menciptakan ruang publik yang layak, infrastruktur memadai, dan akses transportasi yang mudah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




