Hampir 60 Minimarket Masih Disegel Pemkot Surabaya Lantaran Belum Sediakan Jukir Resmi

Hampir 60 Minimarket Masih Disegel Pemkot Surabaya Lantaran Belum Sediakan Jukir Resmi

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - masih menyegel puluhan lahan milik toko modern yang dianggap belum memenuhi ketentuan peran. 

Hingga Sabtu (14/6/2025), tercatat masih ada 58 minimarket yang dipasangi garis Satpol-PP sebagai bagian dari upaya penertiban.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari operasi penertiban yang dimulai sejak Selasa (10/6/2025), dengan sasaran toko modern yang belum memenuhi kewajiban penyediaan lahan dan petugas resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Salah satu syarat utama agar segel dibuka adalah penyediaan petugas resmi yang menggunakan atribut lengkap, seperti rompi khusus dan kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi praktik jukir liar di lingkungan toko modern.

Namun Walikota , menegaskan, penekanannya bukan hanya pada izin, melainkan transparansi pelaporan. 

“Kalau sudah disegel tapi masih narik , itu pelanggaran. Bisa ditindak tegas, bahkan ditutup,” ucapnya.

Tak hanya toko modern, juga akan menyasar rumah makan dan tempat usaha lain.

Semua potensi pajak akan dihitung ulang. Eri juga mengimbau masyarakat melapor jika menemukan juru yang menarik tarif melebihi ketentuan.

“Kami bekerja sama dengan polisi untuk menertibkan di tepi jalan umum. Penindakan terhadap jukir nakal tidak pandang suku atau golongan. Siapa pun yang melanggar, akan kami tindak,” ujarnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO