Panwaslu Surabaya Ungkap Pelanggaran Kampanye: Rasiyo-Lucy Kerap Manfaatkan Lembaga Pendidikan

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Panwaslu Kota Surabaya mengungkapkan berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan pasangan calon selama masa kampanye. Anggota Panwaslu, Shafwan, Senin (12/10) menyebutkan, dari seluruh pelanggaran yang terjadi ternyata banyak dilakukan oleh pasangan calon Nomor urut 1, Rasiyo - Lucy Kurniasari. Sementara, pasangan Nomor urut 2, Tri Rismaharini - Whisnu Sakti Buana hingga saat ini lebih tertib.

"Rasiyo sering kami ingatkan secara lisan. Tapi Nomor 2 (Risma - Whisnu) tertib, kampanyenya sesuai aturan," terangnya.

Baca Juga: Untuk Cawali Surabaya, Risma Dikabarkan Punya Dua Jago: Ery Cahyadi dan Hendro Gunawan

Shafwan mengatakan, sejumlah bentuk pelanggaran yang dilakukan pasangan Rasiyo - Lucy, seperti pemasangan stiker di angkutan kota, kemudian tim pemenangan yang menggunakan mobil plat merah. "Stiker di angkot sifatnya branding sudah kami tegur agar dilepas. Kalau Mobil tidak boleh gunakan fasilitas negara," paparnya.

Pelanggaran lainnya, saat melakukan kunjungan ke lembaga pendidikan. Meski tak ada larangan berkunjung, namun tidak diperbolehkan kampanye di sekolah. "Di sekolah-sekolah jangan ada unsur kampanye," ungkapnya.

Shafwan mengaku, pihaknya langsung menegur paslon yang melakukan pelanggaran selama kampanye. "Arahan kita, kampanye yang dilakukan harus sesuai regulasi," tegas Shafwan.

Baca Juga: PDIP Minta Mahar Hingga Rp 10 M, Cawawali Surabaya Punya Uang Berapa?

Menurutnya, Panwaslu melakukan pantauan secara persuasif terhadap setiap kegiatan kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota surabaya. Shafwan mengatakan, apabila teguran lisan sewaktu terjadi pelanggaran diabaikan, pihaknya melakukan teguran tertulis.

"Jika teguran lisan tak diindahkan, kami beri teguran tertulis," pungkasnya. (lan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO