Kedua pelaku dilumpuhkan 2 jam setelah beraksi. (Ist)
“Pelaku tersungkur, dan kami lakukan pengobatan kemudian kita periksa di Polsek Sukolilo,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, motor Honda Beat yang tidak ada kunci kontak ternyata motor yang baru saja dicuri dua jam sebelum tertangkap.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sigit Wahyu Afrianto mengapresiasi penangkapan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di Sidoarjo sebanyak 8 tempat, sedangkan di Surabaya sebanyak 7 kali.
“Keduanya juga mengaku bahwa hasil motor curian mayoritas dijual ke penadah di Bangkalan Madura dengan harga bervariasi. Mulai dari 3 juta hingga 4 juta, dan hasil dibagi berdua,” jelas Sigit Wahyu Afrianto.
Saat ini, Polsek Sukolilo sedang mengembangkan pengejaran kepada penadah.
“Kami berupaya melakukan pengejaran kepada pelaku penadah motor curian,” tutup Kapolsek Sukolilo. (rus/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




