Pemkab Gresik Luncurkan 'Lapor GUS', Tampung Aduan Warga via WhatsApp

Pemkab Gresik Luncurkan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, didampingi Sekda Achmad Washil MT, dan Plt. Kepala Diskominfo Johar Gunawan saat luncurkan kanal pengaduan Lapor Gus via WA. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, meluncurkan kanal pengaduan baru berbasis WhatsApp (WA) bernama Lapor GUS (Gresik Urus Segera) di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik, Senin (14/7/2025).

Melalui nomor WA 0812-3225-4001, Pemkab Gresik berupaya membangun sistem komunikasi dua arah yang lebih inklusif dan responsif antara pemerintah dan masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa, Lapor GUS adalah bentuk konkret keterbukaan Pemkab Gresik terhadap partisipasi publik.

"Kami ingin membangun satu kanal komunikasi tanpa sekat antara masyarakat dengan pemerintah. Tidak hanya di tingkat kabupaten, tapi juga kecamatan hingga desa. Melalui Lapor GUS, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, atau masukan secara langsung dan cepat," ujarnya.

Gus Yani, sapaan akrabnya, berharap nomor WhatsApp layanan aduan ini bisa dikenal luas hingga ke pelosok desa. Sehingga, tidak lagi ada sekat antara pemerintah dan masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan dan kabupaten.

Ia mengajak insan pers untuk turut menyebarluaskan informasi terkait Lapor GUS kepada masyarakat.

"Kami butuh gerak yang cepat untuk melayani warga, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi semua hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Lapor GUS ini terintegrasi langsung dengan seluruh dinas, sehingga pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," katanya.