Tangkapan layar video perundungan yang diduga terjadi di SMPN 3 Doko.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito, mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah jemput bola. Pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk memeriksa korban dan para saksi.
"Lokasi kejadiannya di dekat kamar mandi sekolah. Korban awalnya dijemput oleh kakak kelasnya, kemudian dibawa ke dekat kamar mandi dan dilakukan pemukulan oleh sekitar belasan anak," jelas Momon Suwito.
Hingga saat ini, enam orang saksi telah diperiksa, dan diduga ada 14 siswa yang terlibat sebagai pelaku pemukulan. Semuanya masih berstatus pelajar.
"Kita sudah melakukan visum terhadap korban, dan hari ini juga akan memeriksa beberapa pihak lainnya, termasuk pihak sekolah. Penanganan kasus ini mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak," lanjutnya.
Pihak kepolisian juga telah menggandeng instansi terkait, seperti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan. Mengingat seluruh pelaku dan korban masih berstatus pelajar, penanganannya dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum anak.
Terkait motif, Momon menyebut, dugaan sementara aksi pemukulan terjadi karena korban kerap mengolok-olok kakak kelasnya. Hal ini yang kemudian memicu aksi balas dendam.
"Motifnya karena diduga korban suka mengolok-olok, sehingga terjadi balas dendam oleh kakak kelasnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




