Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Khoirul Amin.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Terdapat 9 fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan pandangan umum terkait Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam sidang yang berlangsung pada hari ini, Rabu (23/7/2025).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Khoirul Amin, menyebut tahapan ini sebagai bagian penting sebelum pengesahan Raperda, sekaligus menjadi wadah untuk menyampaikan pesan atau pertanyaan kepada pemerintah daerah demi evaluasi yang konstruktif.
BACA JUGA:
- HUT ke-733 Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Paparkan Beragam Prestasi dan 9 Program Strategis 2026
- Investasi di Kabupaten Mojokerto pada 2025 Capai Rp4,45 Triliun, Gus Barra Apresiasi Sektor Industri
- Sekda Mojokerto: Bukan Dipanggil, Justru Kami Sengaja Datang ke KPK untuk Konsultasi
- Khofifah Resmikan IPA SPAM Mojolagres dan Beri Bantuan 400 Drum Aspal ke Pemkab Mojokerto
“Kita mengevaluasi lagi, barangkali teman-teman banggar atau fraksi ada yang masih belum bisa menerima, atau pertanyaan yang mengganjal masih diberi kesempatan,” ujarnya kepada awak media.
Pandangan dari 9 fraksi mayoritas menyoroti pentingnya peningkatan PAD atau pendapatan asli darah Kabupaten Mojokerto, khususnya melalui sektor retribusi dan pariwisata.
“Masukannya, PAD harus kita genjot lagi, optimalkan yang sudah ada, termasuk melalui retribusi, baik di sektor pariwisata maupun lain. Dari bocoran itu harus kita tekankan, supaya bisa maksimal masuk kita semua,” kata Amin.
Ia menekankan agar Pemkab Mojokerto melakukan inventarisasi potensi PAD dari berbagai sektor, seperti pariwisata, restoran, dan lainnya.
“Selanjutnya selain pariwisata, ya dari retribusi rumah makan, yang belum masuk itu kita inventarisir. Kemudian bagaimana caranya tim dari pemerintah daerah bisa memasukkan sehingga bisa maksimal,” ucapnya.
Tak hanya itu, Amin juga menyoroti potensi lahan baru di sektor pariwisata, khususnya di kawasan Pacet dan Trawas. Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan solusi demi mencegah potensi PAD yang hilang.
“Itu lahan baru yang banyak muncul dari destinasi wisata baru. Kita akomodir, pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan solusi atau sarana sehingga bisa menambah peningkatan. Kita masukkan perda untuk menambah PAD kita, untuk memperkuat pengembangan usaha juga kita inventarisir,” paparnya. (ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




