
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (29/7/2025).
Rapat berlangsung di Graha Whicesa, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, bersama para wakilnya, Winajad dan Hartono.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Mojokerto, Muhamad Al Barra, beserta wakilnya, Muhamad Rizal Octavian; Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko; Forkopimda, dan sejumlah kepala OPD.
Fraksi Pando yang terdiri dari PAN dan partai gabungan melalui juru bicara, Makruf, menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Fraksi Pando menyatakan bahwa Raperda P-APBD 2025 layak untuk dijadikan Perda Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025,” ucapnya.
Meskipun menyetujui, Fraksi Pando menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap arah dan prioritas belanja daerah. Menurut mereka, tema pembangunan tahun 2025 dinilai masih terlalu makro dan belum menyentuh isu-isu strategis secara spesifik.
“Kami berharap belanja daerah diorientasikan pada pertumbuhan ekonomi yang maju dan berkualitas, melalui transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola yang menuju Mojokerto yang maju, adil, dan makmur,” kata Makruf.
Selain itu, Fraksi Pando juga mendorong agar Pemkab Mojokerto mempertimbangkan agenda pembangunan kritis secara lebih serius dalam menyusun dan menjalankan program kerja.
“Kami meminta agar dilakukan koreksi dan evaluasi yang menyeluruh, dan diikuti dengan perbaikan serta pembenahan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.
Dengan dukungan mayoritas fraksi, Raperda P-APBD 2025 kini tinggal menunggu pengesahan resmi menjadi Perda, yang akan menjadi dasar pelaksanaan kebijakan fiskal dan pembangunan daerah Kabupaten Mojokerto ke depan. (ris/mar)