Jual Beli Tanah Rp3,5 M Belum Dilunasi Pengembang, Ahli Waris Pasang Spanduk

Jual Beli Tanah Rp3,5 M Belum Dilunasi Pengembang, Ahli Waris Pasang Spanduk Spanduk peringatan yang dipasang ahli waris di atas tanah yang belum dilunasi pengembang. Foto: Ist

“Tahun 2022 saya dan para ahli waris menandatangani surat perjanjian dengan Suparto. Kami sepakat pelunasan satu tahun, tapi sampai sekarang belum dibayar lunas. Bahkan tanah sudah dikavling dan dijual ke beberapa orang,” ucap Atenan.

Ia mengungkapkan bahwa berbagai upaya mediasi telah dilakukan, termasuk melibatkan Muspika Bungah dan pemerintah desa, namun belum membuahkan hasil.

“Kalau memang tanah itu dibeli, ya lunasi sesuai perjanjian. Kalau tidak, kembalikan hak kami,” cetusnya.

Apabila tidak ada itikad baik dari Suparto, keluarga besar ahli waris berencana melaporkan kasus ini ke DPRD dan menempuh jalur hukum.

“Kami berharap pemerintah desa dan kecamatan memfasilitasi kembali mediasi dengan Suparto serta para pembeli kavling. Tapi, kalau masih tidak ada penyelesaian, kami akan mengadu ke DPRD dan menempuh jalur hukum. Kami merasa tertipu dan sangat dirugikan secara materiil dan moral,” paparnya.

Hingga berita ini diterbitkan, BANGSAONLINE.com berupaya melakukan konfirmasi terkait kasus tersebut terhadap Suparto, namun belum mendapatkan tanggapan. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO