MALANG, BANGSAONLINE.com - Ambruknya bangunan yang dalam tahap renovasi di jalan Brigjend Slamet Riadi Kota Malang menyisakan masalah. Beberapa SKPD ketika dihubungi saling lepas tangan dan melempar masalah pada SKPD yang lain.
Kasatpol PP Kota Malang Agus Edy P misalnya, dia menilai ambruknya bangunan itu kurangnya pengawasan dari pihak terkait yang memberi izin. Fakta di lapangan, setelah izin keluar seperti apa tidak pernah dilihat.
Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024
“Saya sering menginformasikan ke pihak PU, usai mengeluarkan izin kenapa tidak langsung ke lokasi bangunan yang dimaksud? Kami dari Satpol PP tidak pernah mendapatkan tembusan izin yang dikeluarkan. Kami sedikit kesulitan mendeteksi jika ada pelanggaran,” ujar Agus Edy.
Selama ini, sambung Agus Edy, bangunan di sepanjang Oro-Oro Dowo sulit untuk keluar izinnya karena hampir semuanya melakukan pelanggaran. Dia pernah melakukan pemotretan pelanggaran dan diteruskan ke PPUD, hasilnya, Satpol hanya mampu menertibkan sekitar 50 persen. Dia merasa, langkah Satpol kurang mendapat dukungan dari SKPD yang lain.
“Harapan kami, ke depan, penindakan sekaligus penyidangan sebagai wujud tindak lanjut penertiban, mesti dilakukan dua kali sidangnya. Tetapi yang terjadi hanya sekali, padahal dulu sidangnya pernah melaksanakan dua kali,” ujar dia.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Dia berharap adanya keterlibatan dari pihak kelurahan dan kecamatan aktif membantu melakukan identifikasi pelanggaran. Sehingga beban lintas sektoral tidak seling membebani tapi saling membantu.
Sementara dari BP2T dan Dinas PU menyatakan, tidak ada bangunan di atas sempadan sungai yang mendapat izin. (mlg1/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News