
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan resmi mengukuhkan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Kabupaten Pamekasan, Jumat (29/8/2025).
Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan sebagai upaya memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Mereka dikukuhkan dengan harapan mampu menjadi mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, sekaligus membantu menjaga situasi kondusif di lingkungan masing-masing.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menegaskan tujuan dibentuknya Pokdarkamtibmas adalah mendekatkan polisi dengan masyarakat dan mempermudah komunikasi terkait keamanan.
Menurutnya, kehadiran kelompok ini juga berfungsi sebagai kontrol sosial demi kebaikan harkamtibmas di Kabupaten Pamekasan.
"Dalam waktu dekat, kami akan mulai program sinergi dengan Pokdarkamtibmas, termasuk penyuluhan hukum di berbagai wilayah Pamekasan. Dengan berbagai profesi anggota, mulai dari psikiater, pengacara, hingga PPA, Pokdarkamtibmas siap menjadi kepanjangan tangan Polres untuk menjaga keamanan," katanya.
Hendra optimistis keberagaman profesi di dalam Pokdarkamtibmas akan memperkuat upaya menjaga Harkamtibmas di Pamekasan.
"Dengan dukungan berbagai profesi yang ada, Pokdarkamtibmas akan menjadi mitra strategis sekaligus perpanjangan tangan Polres dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kami yakin, ke depan sinergi ini akan semakin memantapkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pamekasan," katanya.
Sementara itu, Ketua Pokdar Kamtibmas Pamekasan 2025–2029, M. Marsuto Alfianto, menyampaikan pengukuhan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dengan masyarakat.
Dengan adanya Pokdar Kamtibmas, diharapkan tercipta lingkungan yang aman sekaligus menjadi sarana penyambung aspirasi masyarakat kepada Polres Pamekasan.
"Pokdarkamtibmas ini kan sifatnya membantu Kepolisian Republik Indonesia untuk masalah Kamtibmas. Tugas pokok Pokdarkamtibmas sejatinya sama dengan polisi, hanya saja kami tidak memiliki kewenangan dalam penegakan hukum. Kami tidak bisa melakukan penyelidikan ataupun penyidikan. Tetapi kami siap menjadi mitra polisi dalam menjaga Kamtibmas di Pamekasan," tegas Marsuto.
Ia berharap keberadaan Pokdarkamtibmas menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pihak kepolisian. Selama ini, menurutnya, tidak sedikit persoalan atau tindak kriminal yang hanya beredar sebagai isu di masyarakat tanpa pernah sampai ke meja kepolisian, karena warga masih merasa enggan untuk melapor.
"Dengan adanya Pokdarkamtibmas, kami berharap masyarakat lebih sadar dan berani melapor jika ada tindak pidana atau masalah keamanan. Kami siap menjadi penyambung lidah masyarakat agar Polres Pamekasan segera mendapat informasi akurat di lapangan," pungkasnya. (dim/rev)