Gedung GNI Difungsikan Sementara Jadi Kantor DPRD Kota Kediri Pascakerusuhan

Gedung GNI Difungsikan Sementara Jadi Kantor DPRD Kota Kediri Pascakerusuhan Wali Kota Kediri bersama pimpinan dewan usai meninjau GNI. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menegaskan bahwa Gedung Nasional Indonesia (GNI) akan digunakan sebagai kantor sementara DPRD Kota Kediri. 

Keputusan ini diambil setelah dilakukan peninjauan dan inventarisasi kerugian atas kerusakan serta kehilangan aset di Kantor DPRD Kota Kediri.

“Kami bersama pimpinan DPRD Kota Kediri juga sudah merapatkan, dan untuk sementara aktivitas DPRD akan dipindahkan ke Gedung GNI ini,” kata Vinanda, Senin (1/9/2025).

Gedung GNI dipilih karena dinilai representatif dan siap digunakan dalam kondisi darurat. Namun, perpindahan belum bisa dilakukan segera karena gedung ini masih digunakan untuk kegiatan masyarakat.

“Setelah masyarakat selesai berkegiatan di sini, DPRD Kota Kediri baru bisa pindah dan beraktivitas normal kembali, untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ucap Vinanda.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, menyambut baik keputusan tersebut. Menurut dia, GNI merupakan pilihan paling layak dibandingkan aset lain yang belum memiliki bangunan.

“Kami bergerak cepat bersama pimpinan dewan dan Wali Kota Kediri beserta jajarannya. GNI ini lebih layak karena tidak membutuhkan waktu lama untuk merenovasinya dan bisa segera digunakan,” jelas Firdaus.

Ia menjelaskan, ruang-ruang di Gedung GNI akan dimanfaatkan untuk ruang komisi, fraksi, pimpinan, dan staf sekretariat DPRD. Di bagian belakang gedung juga tersedia 3 hingga 4 ruangan tambahan yang bisa digunakan tanpa banyak perubahan.

Sambil menunggu proses perpindahan, staf DPRD Kota Kediri tetap merawat dan mengamankan aset serta dokumen penting yang tersisa. Untuk kebutuhan rapat dan koordinasi, sementara ini anggota dewan memanfaatkan fasilitas di Kantor Pemkot Kediri agar tugas-tugas kedewanan tetap berjalan. (uji/mar)