Kapolda Jatim Bantah Risma Tersangka Kasus Pasar Turi

Kapolda Jatim Bantah Risma Tersangka Kasus Pasar Turi Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Anton Setiadji

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Calon Wali Kota Tri Rismaharini yang akrab dipanggil Risma menjadi tersangka kasus penyalahgunaan wewenang pemindahan kios pembangunan Pasar Turi. Tapi Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Anton Setiadji membantah informasi tersebut. "Tidak benar, mas," kata Kapolda kepada Metrotvnews.com, Jumat (23/10/2015).

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Arizyanto menerangkan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Jawa Timur (Jatim) terkait status Risma. Kejati, kata Romy, menerima SPDP pada 30 September 2015.

Baca Juga: Untuk Cawali Surabaya, Risma Dikabarkan Punya Dua Jago: Ery Cahyadi dan Hendro Gunawan

Namun Romy enggan menjelaskan kronologi hukum yang menimpa calon wali kota Surabaya itu. "Yang tahu soal teknis perkaranya adalah Polda Jawa Timur. Kami hanya diberi tahu soal dimulainya kasus penyidikan ini," ujarnya.

(Baca juga: Risma Ditetapkan Jadi Tersangka, PDIP Tuding Licik)

Kini Risma sedang berlaga sebagai calon walikota untuk kedua kalinya bersama Whisnu Sakti Buana dalam Pilkada Surabaya 2015. Semula tak ada lawan untuk Risma-Whisnu karena akseptabilias Risma sangat tinggi. Namun setelah melalui proses panjang akhirnya Rasiyo-Lucy Kurniasari muncul sebagai kandidat melawan Risma. (ma)

Baca Juga: PDIP Minta Mahar Hingga Rp 10 M, Cawawali Surabaya Punya Uang Berapa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO