
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, bersama jajaran Forkopimda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kerukunan.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sarasehan Kebangsaan dan Doa Bersama bertajuk Jogo Kota Pasuruan Aman, yang digelar pada Minggu (7/9/2025) malam di Halaman Gedung Harmonie.
“Dengan semangat kebersamaan, kita mampu mewujudkan Pasuruan yang damai, guyub, dan harmonis. Ayo jogo Kota Pasuruan aman, nyaman, dan rukun. Kota iki omahe dewe, kudu dijogo bareng-bareng,” kata Adi saat memberi sambutan.
Ia menekankan, keamanan adalah fondasi utama bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ditegaskan pula bahwa menjaga kondusivitas bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga.
“Kota Pasuruan adalah kota kita tercinta, tempat kita hidup berdampingan, bekerja, berusaha, dan menimba ilmu. Tidak akan ada investasi, kegiatan belajar, atau aktivitas ekonomi yang berkembang apabila keamanan dan ketertiban tidak terjaga,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Adi turut mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, agama, dan golongan. Ia mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial di era digital saat ini.
“Perbedaan harus dijadikan kekuatan untuk saling melengkapi, bukan justru memecah belah. Kita harus waspada terhadap berita hoaks dan provokasi. Mari gunakan media sosial untuk menyebarkan pesan damai, membangun kebaikan, dan menjaga etika dalam berkomunikasi,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, Wali Kota Pasuruan mengajak warga untuk memperkuat persaudaraan, meningkatkan kepedulian sosial, menjaga lingkungan, serta bersinergi dengan aparat keamanan demi stabilitas wilayah.
“Mari bersama-sama kita bersinergi untuk terus menjadikan Kota Pasuruan sebagai kota yang asah, asih, asuh; guyub dan harmonis,” pungkasnya.
Acara berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi; Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta komunitas media. (par/mar)