Kejari Kota Malang Terima Audit Dugaan Korupsi Aset, Kerugian Capai Rp2,1 Miliar

 Kejari Kota Malang Terima Audit Dugaan Korupsi Aset, Kerugian Capai Rp2,1 Miliar Penyerahan laporan dugaan korupsi pemanfaatan aset milik Pemkot Malang.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Penyidik tindak pidana korupsi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang telah menerima Laporan Hasil Audit Investigasi Khusus (LHA-IK) terkait dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah daerah setempat.

Kasi Tipidsus Kejari Kota Malang, Lilik Dwi Prasetyo, menyampaikan bahwa laporan tersebut secara resmi diterima pada Senin (6/10/2025).

Laporan bernomor 700.1.2.1/97/35.73.300/2025 tertanggal 23 September 2025 itu memuat hasil perhitungan kerugian keuangan daerah atas pemanfaatan aset di Jalan Raya Dieng Nomor 18, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, selama 2011-2025.

Penyidikan kasus ini bermula dari Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Malang Nomor: Print–1026/M.5.11/Fd.2/0/2025 tertanggal 20 Juni 2025. Dugaan korupsi mencuat setelah diketahui adanya pemanfaatan ilegal aset tanah milik pemerintah sejak tahun 2011.

“Saat itu, seorang oknum diduga memperpanjang Izin Pemakaian Tempat-Tempat Tertentu (IPTT) atas aset tanah tersebut, lalu menjalin kerja sama dengan pihak restoran Jepang. Tindakan ini diduga dilakukan tanpa prosedur yang sah, sehingga mengarah pada pemanfaatan ilegal aset milik pemerintah,” kata Lilik.

Kasi Intelijen Kejari Malang, Agung Tri Radityo, menyebut berdasarkan LHA-IK yang telah diterima, penyidik mengonfirmasi adanya kerugian keuangan negara yang signifikan.

“Total kerugian keuangan daerah yang diakibatkan oleh pemanfaatan aset ilegal ini terhitung sebesar Rp2.149.171.000,00. (Dua Miliar Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Rupiah),” ucap Agung.

Dengan diterimanya hasil audit tersebut, Kejari Kota Malang akan segera mengambil langkah lanjutan dalam proses penyidikan, termasuk penetapan tersangka, guna menuntaskan perkara tindak pidana korupsi ini dan memulihkan kerugian keuangan negara. (dad/mar)