MALANG, BANGSAONLINE.com - Beredar surat pemanggilan pejabat pembuat komitmen (PPK ) SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dari Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dalam surat tersebut menjelaskan surat dengan Nomor : B/14690/XII/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus tersebut dibuat tertanggal 9 Desember 2024.
Baca Juga: Camat Asemrowo Laporkan Ormas dan Akun yang Fitnah Dirinya Selingkuh ke Polda Jatim
Surat tersebut ditujukan kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang menangani proyek anggaran DAK Tahun anggaran 2023 untuk pembangunan sekolah menengah pertama (SMP) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Adapun perihalnya, permintaan keterangan dan data/dokumen. Sedangkan untuk jadwal pemanggilan PPK Dinas Kabupaten Malang telah dilakukan pada 19 Desember 2024.
Dasar penyidik melakukan pemanggilan terhadap PPK SMP Dinas Pendidikan karena adanya pengaduan masyarakat (dumas) yang terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran Dana Alokiasi Khusus (DAK) tahun 2023 sebagaimana dimaksud UU Nomer 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan UU nomer 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomer 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Sopir Bus Maut 'Ngeblong' sebagai Tersangka Usai Tewaskan 4 Orang di Kota Batu
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang pada 2024 mendapatkan alokasi Dana Alokiasi Khusus (DAK) fisik senilai lebih dari Rp 24 miliar untuk tahun 2023 ini.
Detailnya, Pagu DAK Pendidikan ini seperti tercantum dalam Usulan Rencana Kegiatan (URK) Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Wisata di Kota Batu, Dirlantas Polda Jatim Sebut Uji KIR dan Izin Angkut Kadaluarsa
Rinciannya, sejumlah Rp 2,1 miliar lebih untuk 23 lembaga PAUD, Rp 17,6 miliar untuk 79 lembaga SD, dan Rp 3,7 miliar lebih untuk 15 lembaga jenjang SMP.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp belum mengetahui secara pasti terkait surat tersebut dan minta waktu untuk melakukan pengecekan ke penyidik.
"Mohon waktu saya cek ke penyidiknya," ujar Buher melalui pesan Whatsappnya.
Baca Juga: Dituduh Sembunyikan Wanita, Camat Asemrowo Laporkan Ormas ke Ditressiber Polda Jatim
Dikonfirmasi terpisah, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Nurul Sri Utami mengaku tidak mengetahui adanya surat dari pemanggilan dari Polda Jatim kepada PPK SMP Dinas Pendidikan untuk proyek DAK SMP tahun 2023.
"Kok saya malah belum tahu soal itu (pemanggilan PPK SMP)," ucap Nurul
Namun demikian, Nurul mengaku bahwa proses pembangunan sekolah SMP yang didanai oleh DAK sebesar 3,7 M tahun 2023 sudah dilaksanakan selesai tepat waktu dan sudah dibuatkan laporan pertanggungjawaban.
Baca Juga: Kisah Mistis Gunung Kawi, Mitos atau Fakta? (1)
"Sudah selesai tidak ada masalah. Spj lengkap. Bangunan sesuai RAB," beber Nurul.
Tak hanya itu, kata Nurul hasil pemeriksaan auditor terhadap proyek DAK untuk pembangunan SMP di tahun 2023 juga tidak ditemukan adanya temuan.
"Aman dan tidak ada temuan," ucapnya. (dad/van)
Baca Juga: Hasil Operasi Lilin Semeru 2024 Selama 12 Hari, Polda Jatim Ungkap Tren Penurunan Beragam Kasus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News