Beredar Surat Panggilan PPK SMP Kabupaten Malang oleh Polda Jatim Terkait Korupsi DAK 2023

Beredar Surat Panggilan PPK SMP Kabupaten Malang oleh Polda Jatim Terkait Korupsi DAK 2023

MALANG, BANGSAONLINE.com - Beredar surat pemanggilan pejabat pembuat komitmen ( ) SMP dari .

Dalam surat tersebut menjelaskan surat dengan Nomor : B/14690/XII/RES.3.3./2024/ tersebut dibuat tertanggal 9 Desember 2024.

Baca Juga: Camat Asemrowo Laporkan Ormas dan Akun yang Fitnah Dirinya Selingkuh ke Polda Jatim

Surat tersebut ditujukan kepada (Pejabat Pembuat Komitmen) SMP yang menangani proyek anggaran Tahun anggaran 2023 untuk pembangunan sekolah menengah pertama (SMP) di lingkungan .

Adapun perihalnya, permintaan keterangan dan data/dokumen. Sedangkan untuk jadwal pemanggilan Dinas telah dilakukan pada 19 Desember 2024.

Dasar penyidik melakukan pemanggilan terhadap SMP karena adanya pengaduan masyarakat (dumas) yang terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran Dana Alokiasi Khusus () tahun 2023 sebagaimana dimaksud UU Nomer 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan UU nomer 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomer 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Sopir Bus Maut 'Ngeblong' sebagai Tersangka Usai Tewaskan 4 Orang di Kota Batu

Seperti diketahui, pada 2024 mendapatkan alokasi Dana Alokiasi Khusus () fisik senilai lebih dari Rp 24 miliar untuk tahun 2023 ini.

Detailnya, Pagu Pendidikan ini seperti tercantum dalam Usulan Rencana Kegiatan (URK) Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Wisata di Kota Batu, Dirlantas Polda Jatim Sebut Uji KIR dan Izin Angkut Kadaluarsa

Rinciannya, sejumlah Rp 2,1 miliar lebih untuk 23 lembaga PAUD, Rp 17,6 miliar untuk 79 lembaga SD, dan Rp 3,7 miliar lebih untuk 15 lembaga jenjang SMP.

Direktur Kombes Pol Budi Hermanto ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp belum mengetahui secara pasti terkait surat tersebut dan minta waktu untuk melakukan pengecekan ke penyidik.

"Mohon waktu saya cek ke penyidiknya," ujar Buher melalui pesan Whatsappnya.

Baca Juga: Dituduh Sembunyikan Wanita, Camat Asemrowo Laporkan Ormas ke Ditressiber Polda Jatim

Dikonfirmasi terpisah, Kabid SMP Nurul Sri Utami mengaku tidak mengetahui adanya surat dari pemanggilan dari kepada SMP untuk proyek SMP tahun 2023.

"Kok saya malah belum tahu soal itu (pemanggilan SMP)," ucap Nurul

Namun demikian, Nurul mengaku bahwa proses pembangunan sekolah SMP yang didanai oleh sebesar 3,7 M tahun 2023 sudah dilaksanakan selesai tepat waktu dan sudah dibuatkan laporan pertanggungjawaban.

Baca Juga: Kisah Mistis Gunung Kawi, Mitos atau Fakta? (1)

"Sudah selesai tidak ada masalah. Spj lengkap. Bangunan sesuai RAB," beber Nurul.

Tak hanya itu, kata Nurul hasil pemeriksaan auditor terhadap proyek untuk pembangunan SMP di tahun 2023 juga tidak ditemukan adanya temuan.

"Aman dan tidak ada temuan," ucapnya. (dad/van)

Baca Juga: Hasil Operasi Lilin Semeru 2024 Selama 12 Hari, Polda Jatim Ungkap Tren Penurunan Beragam Kasus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO