
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Kediri, Dewi Maria Ulfa menegaskan pentingnya kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan seluruh pekerja dan keluarga mereka ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dewi mengungkapkan bahwa kepatuhan badan usaha dalam menjalankan kewajiban terkait JKN tidak hanya sekadar memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja dan keluarga mereka.
"Hingga saat ini, ada sekitar 1.456 badan usaha dengan total karyawan sekitar 33.315 yang ada di Kabupaten Kediri sudah terdaftar dalam program JKN. Ini bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban secara hukum, tetapi juga untuk bentuk kepedulian, bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan sosial," ujar Dewi, Selasa (14/10/2025).
Dewi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa seluruh pekerja di wilayahnya mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif badan usaha dalam program ini, mengingat bahwa perlindungan kesehatan bagi pekerja merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh badan usaha.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus mendorong seluruh badan usaha yang ada di Kabupaten Kediri untuk mendaftarkan pekerja dan keluarganya, mendapatkan jaminan sosial, terutama untuk perlindungan kesehatan," tegasnya.
Dewi juga mengapresiasi badan usaha di Kabupaten Kediri yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN.
Ia menyatakan bahwa penghargaan seperti Satya JKN Awards sangat penting untuk memberikan pengakuan kepada badan usaha yang telah berperan aktif dalam menjaga kesehatan pekerja dan mendukung keberlanjutan program tersebut.
"Saya juga mengapresiasi adanya program Satya JKN Awards, dan selamat kepada badan-badan usaha yang mendapatkan nominasi. Kami berharap tahun depan semakin banyak badan usaha di Kabupaten Kediri yang mendapatkan nominasi Satya JKN Awards," ungkapnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menambahkan bahwa pencapaian kepesertaan Program JKN di Kabupaten Kediri terus menunjukkan hasil yang signifikan. Per 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan Program JKN di Kabupaten Kediri telah mencapai 1,6 juta peserta, yang mencakup hampir 99,06% dari total penduduk Kabupaten Kediri.
Dari jumlah tersebut, sekitar 308 ribu peserta merupakan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terdiri dari pekerja di sektor publik dan swasta.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten Kediri, yang telah bekerja sama dengan kami dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Kediri. Kami terus berkomitmen untuk memastikan perlindungan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Kami percaya bahwa dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan untuk seluruh rakyat Indonesia," ujar Tutus.
Program JKN, lanjut Tutus, telah memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dalam hal meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan bagi pekerja.
Dengan terdaftar dalam program ini, pekerja tidak hanya terlindungi dari biaya kesehatan yang tinggi, tetapi juga mendapat kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
“Bagi pekerja yang telah terdaftar dalam Program JKN, mereka kini dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan cepat. Hal ini tentu saja meningkatkan kualitas hidup mereka, karena mereka dapat fokus bekerja tanpa khawatir akan masalah kesehatan yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. Program JKN telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi pekerja, memungkinkan mereka untuk mendapatkan perawatan medis sesuai kebutuhan tanpa harus terbebani oleh biaya yang tinggi,” bebernya.
Tutus menekankan pentingnya peran aktif badan usaha dalam menjaga keberlanjutan Program JKN.
Ia berharap kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan badan usaha dapat terus diperkuat demi memastikan keberlanjutan program ini.
“Kami sangat berharap bahwa setiap badan usaha di Kabupaten Kediri mendaftarkan seluruh pekerja dan keluarganya ke dalam Program JKN, melaporkan data dan upah dengan akurat, serta membayar iuran tepat waktu. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh pekerja,” pungkas Tutus. (uji/van)