Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto bersama tim dan Lurah Sukodono Ainur Roziqin serta para peserta penyuluhan hukum. FOTO: ist.
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Kelurahan Sukodono, Kecamatan Gresik menggandeng YLBH Fajar Trilaksana (YLBH FT), mengadakan penyuluhan hukum, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan dengan mengangkat tema 'Aktualisasi Bantuan Hukum Gratis Berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum' dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat.
Lurah Sukodono, Ainur Roziqin, menyampaikan bahwa, penyuluhan hukum yang diikuti oleh 40 perwakilan masyarakat sebagai upaya Pemerintah Sukodono agar masyarakat mengetahui dan faham cara mencari keadilan.
"Alhamdulillah YLBH FT sangat respon terhadap apa yang kami perlukan," ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Rozikin meminta YLBH FT memberikan pembekalan kepada masyarakatnya untuk saling mengingatkan satu sama lain akan pentingnya memahami hukum dan mengajak anggota keluarga warga terlibat persoalan hukum.
Dua advokat senior YLBH FT yakni Yanto, dan Herman Sakti secara bergantian memberikan materi Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum untuk menjamin dan memenuhi hak masyarakat miskin mendapatkan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.
Undang-Undang ini bertujuan pertama, meningkatkan akses keadilan yakni, memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasarnya secara layak dan mandiri.
Kedua, adanya jaminan kepastian hukum yakni pelayanan bantuan hukum yang efektif, efisien dan transparan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




