Bawaslu Sidoarjo meneken MoU program Literasi Demokrasi dengan sejumlah lembaga, Minggu (26/10/2025). foto: Mustain/BANGSAONLINE
Sedangkan kerjasama dengan TP PKK Sidoarjo, Bawaslu bertujuan untuk menyasar segmen perempuan yang menjadi anggota PKK, dimana organisasi ini memiliki kepengurusan sampai tingkat RT.
"Untuk IPNU dan IPPNU, melihat mereka organisasi pelajar yang punya jajaran sampai di ranting tingkat bawah," pungkas alumni Universitas Jember (Unej) ini.
Sementara itu, forum Penguatan Kelembagaan Bawaslu Sidoarjo ini menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin.
Wakil rakyat dari Partai Golkar ini memaparkan soal desain pemilu pasca putusan Makhamah Konstitusi (MK) Nomor 135 dan implikasinya bagi kehidupan politik.
Ia mengungkap, isi putusan MK Nomor 135 itu ada empat poin. Diantaranya tidak ada lagi perbedaan Pemilu dan Pilkada.
"Sekarang jadi satu, yakni rezim pemilu," cetus Zulfikar.
Dijelaskan, karena jadi satu, maka pemilu harus dipisah, karena ada azas Desentralisasi, yakni pemilu dipisah jadi pemilu pusat dan pemilu daerah.
Narasumber lainnya yang dihadirkan Bawaslu Sidoarjo yakni Tenaga Ahli di DPR RI, M Sirotudin (daring), Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (2016-2023) Nuning Rodiyah, dan dosen sosiologi yang juga mantan panwaslu di London, Inggris, Abdul Qodir.
Masing-masing narasumber tersebut menyampaikan materi tentang penguatan peran Bawaslu dalam penataan manajemen kelembagaan dan tata kelola internal.
Forum Penguatan Kelembagaan Bawaslu Sidoarjo ini dihadiri komisioner Bawaslu Jawa Timur, Ketua KPU Sidoarjo,
perwakilan Forkopimda Sidoarjo, ormas, OKP, organisasi mahasiswa, parpol, penyandang disabilitas dan organisasi profesi wartawan. (sta/van)










