Anggota DPRD Situbondo Fraksi Golkar, Syaifullah.
Raperda ini juga akan mengatur prioritas bidang investasi, seperti pariwisata, pendidikan, ekonomi kreatif, infrastruktur, perikanan, pertanian, peternakan, dan energi. Usaha mikro kecil seperti koperasi juga akan menjadi prioritas.
Pemerintah daerah setempat akan menyediakan mekanisme pengajuan insentif yang mudah, cukup dengan melampirkan legalitas, profil, dan lingkup perusahaan.
Syaifullah menegaskan, Raperda ini diharapkan mampu mematahkan opini negatif terkait iklim investasi di Situbondo yang selama ini dianggap kurang kondusif.
“Dengan kenyamanan berinvestasi itu, tidak ada gangguan, seperti LSM,” ujarnya.
Ia berharap Raperda ini dapat disahkan tahun ini. Tahapan selanjutnya adalah studi banding ke Sidoarjo dan perumusan akhir bersama beberapa investor.
“Harapan dengan terbitnya perda ini akan ada daya tarik bagi investor, meningkatkan daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja baru, dan pada akhirnya ada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv/sbi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




