SURABAYA (bangsaonline) - Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan
Negeri Tanjung Perak Surabaya, Suseno, akhirnya buka suara terkait
kaburnya tahanan bernama Agung Prasetya, saat proses dibawa dari Rutan
Medaeng ke PN Surabaya kemarin.
Kepada wartawan dia mengakui, kaburnya terdakwa perkara narkoba itu
memang kelalaian petugas kejaksaan. "Bukan kelalaian polisi, tapi karena
kelalaian kejaksaan," katanya dalam jumpa pers di kantor Kejari Perak
Jalan Raya Indrapura, Selasa (22/4/2014).
Mantan Kasintel Solo itu menjelaskan, setelah menerima laporan kaburnya
tahanan, pihaknya langsung mendatangi Rutan Medaeng untuk mengorek
kronologi kejadian. Dia juga mengecek CCTV rutan memastikan Agung keluar
dari dalam rutan. "Nah, saat di bus tahanan di halaman rutan, CCTV
tidak bisa menjangkau," tandasnya.
Dia menguraikan, saat kejadian dua bus tahanan terparkir di halaman
rutan, yakni bus tahanan Kejari Perak dan Kejari Surabaya. Dari Kejari
Perak bertugas empat orang. Sementara dari kepolisian masing-masing bus
dua polisi bersenjata lengkap.
Nah, saat itu secara bergiliran tahanan dikeluarkan dari rutan dan
dimasukkan ke bus. Absensi tahanan dilakukan tiga lapis. Saat di dalam
rutan, saat diserahkan ke petugas kejaksaan di pintu rutan dan terakhir
di pintu bus saat dimasukkan. "Mungkin di sela-sela itu Agung ini keluar
tanpa sepengatahuan petugas dan polisi," jelas Seno.
Terkait usaha pencarian, Seno menegaskan pihaknya sudah menerjunkan tim
ke sejumlah titik mencari keberadaan tahanan yang kabur itu. Dia tak
memberi batas target waktu Agung bisa ditemukan. "Yang jelas secepatnya
akan kita usahakan ketemu," janji dia.
Seperti diberitakan, tahanan Kejari Perak atasnama Agus Prasetya kemarin
kabur saat dibawa dari Rutan Medaeng untuk sidang di PN Surabaya.
Kaburnya Agus diketahui setelah bus tahanan sampai di PN Surabaya. Saat
itu jumlah tahanan yang dibawa ternyata kurang satu.








