Kasipidum Soal Tahanan Kabur: Kelalaian Kejaksaan, Bukan Polisi

SURABAYA (bangsaonline) - Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Suseno, akhirnya buka suara terkait kaburnya tahanan bernama Agung Prasetya, saat proses dibawa dari Rutan Medaeng ke PN Surabaya kemarin.

Kepada wartawan dia mengakui, kaburnya terdakwa perkara narkoba itu memang kelalaian petugas kejaksaan. "Bukan kelalaian polisi, tapi karena kelalaian kejaksaan," katanya dalam jumpa pers di kantor Kejari Perak Jalan Raya Indrapura, Selasa (22/4/2014).

Mantan Kasintel Solo itu menjelaskan, setelah menerima laporan kaburnya tahanan, pihaknya langsung mendatangi Rutan Medaeng untuk mengorek kronologi kejadian. Dia juga mengecek CCTV rutan memastikan Agung keluar dari dalam rutan. "Nah, saat di bus tahanan di halaman rutan, CCTV tidak bisa menjangkau," tandasnya.

Dia menguraikan, saat kejadian dua bus tahanan terparkir di halaman rutan, yakni bus tahanan Kejari Perak dan Kejari Surabaya. Dari Kejari Perak bertugas empat orang. Sementara dari kepolisian masing-masing bus dua polisi bersenjata lengkap.

Nah, saat itu secara bergiliran tahanan dikeluarkan dari rutan dan dimasukkan ke bus. Absensi tahanan dilakukan tiga lapis. Saat di dalam rutan, saat diserahkan ke petugas kejaksaan di pintu rutan dan terakhir di pintu bus saat dimasukkan. "Mungkin di sela-sela itu Agung ini keluar tanpa sepengatahuan petugas dan polisi," jelas Seno.

Terkait usaha pencarian, Seno menegaskan pihaknya sudah menerjunkan tim ke sejumlah titik mencari keberadaan tahanan yang kabur itu. Dia tak memberi batas target waktu Agung bisa ditemukan. "Yang jelas secepatnya akan kita usahakan ketemu," janji dia.

Seperti diberitakan, tahanan Kejari Perak atasnama Agus Prasetya kemarin kabur saat dibawa dari Rutan Medaeng untuk sidang di PN Surabaya. Kaburnya Agus diketahui setelah bus tahanan sampai di PN Surabaya. Saat itu jumlah tahanan yang dibawa ternyata kurang satu.