JEMBER, BANGSAONLINE.com - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember mendatang, Panwaslih Kabupaten Jember terus melakukan kroscek atau pendalaman terhadap banyaknya Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah. Saat ini diperkirakan ada sekitar 88.600 DPT yang bermasalah .
Ketua Panwaslih jember Dima Akhyar kepada awak media mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami apa yang menjadi penyebab banyaknya DPT bermasalah. Karena menurutnya hal ini seharusnya tidak terjadi dengan jumlah sebanyak ini. "Bisa dari SDM atau sistem yang tidak benar. Banyak pihak yang harus bertanggung jawab," jelasnya.
Baca Juga: Bupati Jember Diminta Prioritaskan Produk Lokal
Dima juga mengatakan bahwa banyak kesalahan data DPT tersebut. "Macam ada NIK Ganda, Nama tempat tanggal lahir Ganda, dan NIK invalid yang artinya NIK dari luar Jember," tambah Dima Akhyar.
Namun dalam masalah ini Dima enggan menyalahkan KPU. Dima lebih memilih akan mencoba mengajak KPU untuk menyelsaikan masalah ini.
"Saya yakin KPU punya mekanisme untuk mengatasi. Hanya saja kesalahan harus diminimalisir, jangan seperti awal yang katanya (KPU-red) hanya 30 ribu DPT yang bermasalah. Setelah kita cermati, ternyata 88.600," pungkasnya
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Pilkada Jember, KPU segera Gelar Pleno Penetapan
\Dima megaku jika hari ini ia mendapat surat dari KPU untuk membahas rekomendasi dari Panwaslih Jember. (jbr1/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News