9.761 Buruh Rokok di Kota Malang Terima BLT DBHCHT

9.761 Buruh Rokok di Kota Malang Terima BLT DBHCHT Sosialisasi tata cara penyaluran BLT DBHCHT yang digelar Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menggelar Sosialisasi Tata Cara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHHT) tahun ini, Rabu (12/11/2025).

Agenda tersebut dilakukan dalam rangka memastikan penyaluran BLT berjalan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan akuntabel.

Tahun ini, sebanyak 9.761 pekerja industri hasil tembakau di Kota Malang telah terverifikasi sebagai penerima BLT. Penyaluran bantuan dijadwalkan pada 22 November 2025 melalui Bank Jatim dengan sistem virtual account.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito W., menegaskan bahwa program ini ditujukan khusus bagi buruh pabrik rokok, bukan masyarakat rentan secara umum.

“Ini adalah bantuan langsung tunai karena penerimanya bukan masyarakat rentan, melainkan buruh pabrik rokok. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja industri hasil tembakau,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Dispendukcapil, Diskominfo, Disnaker-PMPTSP, serta pemerintah Kabupaten Malang dan Kota Batu.

“Kami bersurat ke masing-masing Disnaker untuk memperoleh data buruh pabrik rokok. Setelah datanya terkumpul, kami padankan dengan data kependudukan agar penerima benar-benar sesuai dengan domisili dan status pekerjaannya,” paparnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO