Satlantas Polres Pasuruan Raih Juara 2 KTLL Jatim

Satlantas Polres Pasuruan Raih Juara 2 KTLL Jatim Peninjauan kampung tertib berlalu lintas di Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Satlantas Polres Pasuruan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dari lingkungan pemukiman membuahkan hasil membanggakan. Dalam ajang Penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas (KTLL) 2025 tingkat provinsi, Satlantas Pasuruan berhasil meraih peringkat kedua terbaik dari seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jatim.

Penilaian dilakukan di Perumahan Taman Permata Indah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, mencakup RT 7, 8, dan 9. Lokasi tersebut dinilai unggul dalam penerapan sistem keselamatan berbasis partisipasi warga, dengan indikator seperti rambu-rambu lingkungan, banner edukasi, traffic light internal, serta penertiban warga oleh ketua RT terhadap pelanggaran disiplin berlalu lintas.

Dalam hasil akhir, Polres Magetan meraih posisi pertama, disusul Polres Pasuruan di urutan kedua, dan Polrestabes Surabaya di posisi ketiga.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, memberikan apresiasi atas konsistensi petugas dalam menanamkan budaya tertib di masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas Dikmas Lantas dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masing-masing wilayah. Hasil penilaian KTLL diharapkan menjadi contoh bagi Polres lain untuk berinovasi dan memperkuat kolaborasi dengan warga, tokoh masyarakat, serta pemerintah desa,” paparnya.

Ia menambahkan, Kampung Tertib Lalu Lintas menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kesadaran publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas).

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari keterlibatan aktif warga.

“Kampung Tertib Lalu Lintas menjadi wadah agar masyarakat sadar pentingnya menjaga keselamatan di jalan. Budaya tertib harus dimulai dari rumah, dari lingkungan sendiri, agar menjadi kebiasaan positif yang berdampak luas,” kata Derie.

Ia menilai, penerapan aturan lalu lintas di lingkungan perumahan mampu menjadi contoh konkret bagi anak-anak dan generasi muda dalam memahami arti disiplin sejak dini.

Penilaian KTLL 2025 melibatkan tim Subdit Kamsel Polda Jatim yang dipimpin Kompol Edith Yuswo Widodo, bersama Kompol E.S. Narullita, AKP Yulita Rakhmawati, dan Aiptu Anang Soepriyanto. 

Turut hadir Kompol Aziz sebagai tim penilai lapangan dan Kombes Pol Mahka dari Subdit Kamsel Korlantas Polri sebagai pengamat teknis nasional.

Program Kampung Tertib Lalu Lintas merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi dalam membangun kesadaran hukum dan budaya keselamatan di jalan raya. 

Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, program ini menekankan bahwa ketertiban berlalu lintas bukan semata tanggung jawab polisi, melainkan gerakan sosial yang dimulai dari warga.

Keberhasilan Satlantas Polres Pasuruan menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat mampu menghadirkan perubahan nyata, yakni keselamatan bukan sekadar slogan, tetapi gaya hidup yang dimulai dari rumah. (maf/par/mar)