Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti 127 Perkara Pidana

Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti 127 Perkara Pidana Pemusnahan barang bukti 127 perkara pidana yang dilakukan Kejari Kota Batu.

"Ini bentuk akuntabilitas kami; barang bukti yang dimusnahkan memang asli dari penyitaan polisi," tuturnya. 

Ia menambahkan, penggunaan incinerator milik DLH Kota Batu dipilih karena lebih efektif dan minim polusi dibandingkan pembakaran manual.

Wali Kota Batu, Nurochman, turut hadir dan memberikan apresiasi atas inisiatif Kejari serta aparat penegak hukum lainnya. 

"Pemusnahan ini krusial untuk menjaga keamanan Kota Batu sebagai destinasi wisata. Komitmen aparat menunjukkan upaya menuntaskan perkara agar kota tetap aman dan kondusif," ucapnya.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga seperti kejaksaan, polisi, BNN, bea cukai, dan TNI dalam menjaga stabilitas kota serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. 

"Peredaran narkoba berdampak buruk pada pemuda kita. Ketegasan dan sinergi semua pihak sangat diperlukan," katanya.

Ia berharap, pemusnahan ini memberi efek jera bagi pelaku dan menekan potensi kejahatan, sehingga Kota Batu tetap aman, kondusif, dan ramah lingkungan bagi warga maupun wisatawan. (adi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO