Pelaku saat dimintai keterangan di Polsek Wonocolo
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Seorang pria warga Sampang, Madura dibekuk Polsek Wonocolo lantaran kedapatan mencuri motor di Jalan Sidosermo, Surabaya, pada 21 Oktober 2025.
Pelaku diketahui bernama Mustofa bin Paki Parman (43). Ia tertangkap basah saat hendak membawa kabur motor Honda Beat milik Kusnen (60), warga Jalan Sidosermo II Blok I Nomor 22.
“Pelaku itu (Mustofa) kita tangkap bersama motor sarana sedangkan pelaku satunya sebagai pemetik berhasil kabur. Pemetik kabur berlari meninggalkan temannya dan motor sarana milik temannya,” kata Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widi, Selasa (18/11/2025).
Kronologi bermula ketika dua pelaku, Mustofa sebagai pengendara motor sarana Honda Beat hitam bernomor polisi M 6221 NO, berkeliling bersama rekannya, Zainul, untuk mencari sasaran di sekitar Jl. Sidosermo. Zainul kemudian melihat peluang pada motor korban.
Saat mendekati motor Honda Beat putih bernopol L 3593 WR milik Kusen, Zainul menggunakan kunci modifikasi berbentuk T untuk merusak rumah kontak.
Namun, aksinya terpergok anak korban sebelum motor sempat dibawa kabur. Zainul langsung melarikan diri, sementara Mustofa yang menunggu di motor sarana tak berkutik karena dikepung warga.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Iptu Rokhim membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan Mustofa berperan sebagai pengendara motor sarana, sedangkan pelaku utama atau pemetik berhasil kabur.
“Aksi mereka belum berhasil membawa lari motor korban, tapi berhasil merusak rumah kontak motor korban. Untuk pelaku eksekutor ZN berhasil berlari masuk ke gang sempit samping rumah korban sedangkan pengendara sarana Mustofa berhasil ditangkap setelah dikepung warga setempat,” ujar Rokhim, Selasa (18/11/2025).
Hasil pemeriksaan mengungkapkan Mustofa adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
Ia pernah ditangkap Polsek Waru atas kasus serupa pada Desember 2024 dan bebas pada Oktober 2025.
“Saya baru bebas penjara pada Oktober bulan kemarin, dan ini saya lakukan atas ajakan ZN,” akui Mustofa.
Mustofa juga mengaku menyesal karena mengikuti ajakan Zainul . Ia menyebut pada Januari 2026 berencana kembali bekerja sebagai TKI di Arab Saudi.
“Saya tahu begini tidak akan mau ikut ajakan Zainul karena bulan Januari 2026 besok akan kembali kerja di Arab karena ibu saya ada di sana,” tambah Mustofa.
Selain itu, Mustofa menceritakan masa kerjanya selama 13 tahun sebagai sopir pribadi di Arab Saudi.
Hidupnya serba berkecukupan hingga pada 2023 harus berhenti karena regulasi baru yang memperbolehkan perempuan mengemudi sendiri.
“Jadi saya dulu kerja menyupiri anak perempuan dan istri majikan, dan setelah ada aturan membebaskan para wanita boleh mengendarai mobil sendiri sehingga saya berhenti bekerja dan pulang ke Madura,” sebutnya. (rus/van)













