Sosialisasi HKI di Kota Batu.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemkot Batu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai komitmen melindungi sekaligus mengoptimalkan nilai ekonomi produk lokal.
Acara yang berlangsung di Balai Kota Batu pada Selasa (18/11/2025) ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkot Batu dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, serta penyerahan hak cipta kepada inovator terbaik dari lingkungan OPD dan pemerintah desa.
Sosialisasi bertujuan membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya HKI sebagai benteng perlindungan karya kreatif dan inovasi di tengah persaingan global.
Wali Kota Batu, Nurochman, mengatakan bahwa kekayaan intelektual bukan sekadar urusan hukum, melainkan strategi krusial meningkatkan daya saing produk lokal.
"Oleh karena itu, kita harus berkolaborasi dengan semua pihak. Bagi Pemerintah Kota, diperlukan penguatan sumber daya manusia (SDM), sistem layanan HKI yang lebih baik, serta penguatan inovasi di tingkat pemerintahan dan desa," paparnya.
Ia menekankan, proses pendaftaran HKI harus cepat, transparan, dan bebas hambatan agar karya, merek, serta inovasi di Kota Batu mendapat perlindungan setara dengan kota besar lainnya.
"HKI adalah modal masa depan Kota Batu. Batu kaya akan karya, inovasi, dan kreativitas, tetapi banyak yang belum terlindungi," ucapnya.
Tanpa HKI, Nurochman menyebut karya mudah dicuri, merek ditiru, dan inovasi rentan dipatahkan pihak luar. Ribuan produk UMKM, wastra pertanian, seni, musik, serta inovasi OPD di Batu disebut masih banyak yang belum terdaftar HKI.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menegaskan HKI adalah aset berharga yang mampu menghasilkan manfaat ekonomi jangka panjang.
"Dengan mendaftarkan merek dagang, hak cipta, atau paten, pelaku usaha dapat melindungi produk unggulan mereka sekaligus memperluas peluang pemasaran," tuturnya.
Puncak acara ditandai penyerahan hak cipta kepada 24 inovator terbaik dari OPD dan desa. Di lingkungan OPD, inovator terbanyak berasal dari Dispendukcapil melalui Wiwik Nuryati, sedangkan di tingkat desa, Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal Hasan, menjadi inovator dengan kontribusi terbanyak.
Langkah ini dianggap sebagai awal era baru perlindungan HKI di Kota Batu, sekaligus penguatan ekosistem ekonomi kreatif dan inovasi berkelanjutan. (adi/mar)













