Dua ASN di Gresik Dilaporkan Selingkuh, Belikan Cincin, Motor hingga Minta Dinikahi

Dua ASN di Gresik Dilaporkan Selingkuh, Belikan Cincin, Motor hingga Minta Dinikahi Ilustrasi.

GRESIK, BANGSAONLINE.com – Seorang perempuan yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik melaporkan suaminya yang juga bekerja sebagai ASN di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik telah berselingkuh dengan rekan kerjanya.

Perempuan tersebut menyebut, suaminya (A) telah membelikan selingkuhannya (U) cincin emas seharga Rp2 juta, 1 unit motor Honda Beat bekas seharga Rp14 juta, bahkan U juga meminta agar A menikahinya.

“Suami saya telah membelikan U sepeda motor dan cincin. Bahkan U pernah meminta semua gaji suami saya ditransfer ke rekeningnya. U juga meminta suami saya untuk menikahinya,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Ia menambahkan, motor dan cincin tersebut telah dikembalikan setelah dirinya menghadapkan suaminya kepada keluarga A.

“Awalnya suami U bilang akan mengganti uang Rp14 juta dari pembelian motor. Tetapi motor itu akhirnya tetap dikembalikan ke suami saya,” jelasnya.

ASN tersebut minta tindakan tegas dari instansi terkait atas perselingkuhan antara suaminya dengan U yang juga bekerja di Dispendukcapil Gresik.

“Suami saya sudah mengundurkan diri terlebih dulu. Saya meminta supaya U segera dipecat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadispendukcapil Gresik, M. Hari Syawaludin, menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti dua ASN Dispendukcapil yang dilaporkan selingkuh.

Hari mengatakan, kedua ASN tersebut telah dilakukan pemerinsaan internal.

“Hasil pemeriksaan internal memang keduanya mengakui telah berselingkuh,” ujar Hari kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (21/11/2025).

Hari mengatakan, pihaknya juga telah memberikan bimbingan dan nasihat kepada kedua terduga pelaku untuk mengakhiri perselingkuhannya.

“Pada saat pemeriksaan internal, kami juga telah memberikan pembinaan dan nasihat agar kembali kepada kehidupan keluarga masing-masing,” tandas Hari.

Selain melakukan pemeriksaan internal, kasus A dan U telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat Kabupaten Gresik untuk proses pemeriksaan lanjutan.

“Terduga pelaku A sudah mengundurkan diri dari Dispendukcapil dan sudah tidak bekerja selama dua minggu, sementara U masih aktif bekerja di OPD yang saya pimpin,” ungkap mantan Kabag Humas Pemkab Gresik tesebut.

Hari juga menambahkan bahwa proses selanjutnya kini berada dalam penanganan BKPSDM dan Inspektorat.

“Sudah kami laporkan dan tim dari BKPSDM maupun Inspektorat akan turun,” tutupnya. (hud/msn)