SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan korupsi mebeler senilai Rp 1,3 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Sidoarjo, kini dibuka lagi dengan ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jatim meskipun sebelumnya sempat ditangani Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sidoarjo. Sebab, Kepala Dindik Sidoarjo, Mustain Baladan dipanggil oleh penyidik Tipikor Polda Jatim, kemarin.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono saat dihubungi BANGSAONLINE.com terkait pemanggilan Kepala Disdik Sidoarjo Mustain Baladan menyatakan bahwa penyidik belum melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Dari pihak (penyidik) Tipikor masih melakukan penyelidikan. Yang bersangkutan akan kita undang untuk dilakukan pemeriksaan apabila nantinya ada dua alat bukti penunjang," tuturnya.
Sumber di Polda Jatim menyebut, Mustain Baladan diklarifikasi sekitar pukul 09.00 WIB sampai siang hari. "Ini hanya klarifikasi saja. Nggak ada pemeriksaan," tutur sumber tersebut.
Mengapa hanya klarifikasi dan tidak pemeriksaan? "Polisi masih mengecek nilainya berapa dan apa ada selisih nilai," imbuh sumber itu
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Sebelumnya, terbongkarnya dugaan korupsi mebeler atas informasi masyarakat kepada Unit Reskrim Polres Sidoarjo pada 2014 lalu. Dari laporan yang ada, penyidik menggali data dan menemukan CV KT sebagai pemenangnya. Untuk mengkroscek kebenaran itu, penyidik kemudian memanggil ID selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) atas tender yang dilaksanakan oleh Disdik Sidoarjo.
Kabar yang berkembang saat itu, ID dianggap bertanggung jawab atas lelang mebeler yang dilakukan. Karena Iskandar bersentuhan langsung dengan kontraktor dan mengecek barang yang dibutuhkan. Informasinya, mebeler berupa bangku sekolah diduga tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Informasinya, Tipikor Polres Sidoarjo menangani pengadaan mebeler dengan pagu sebesar Rp 1. 522. 500. 000,- dan nilai kontrak sebesar Rp 1. 316. 790. 000,- di mana CV KT yang menjadi pemenang tender benderanya hanya dipinjam oleh kontraktor lain.(yan/cat/sho/rev)
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News