Yunanik (kanan) bersama adik dan suami saat menunjukkan bukti rekening koran dan laporan ke Polda Jatim. Foto: Suwandi/BANGSAONLINE
TUBAN,BANGSAONLINE.com - Yunanik (51), warga Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, harus menanggung kerugian besar setelah dana tabungannya di bank raib akibat penipuan bermodus audit pajak. Jumlah uang yang raib mencapai sekitar Rp878,6 juta.
Saat ditemui di rumahnya pada Jumat (21/11/2025), nasabah prioritas Bank Mandiri itu tampak lesu dan kelelahan. Belum genap sepekan uang hasil jerih payahnya amblas.
Yunanik dan keluarganya kini berupaya agar dana tersebut bisa kembali, terlebih uang itu digunakan untuk menjalankan usaha batu kapur yang telah mereka bangun selama 18 tahun.
"Awalnya saya dapat telepon WA dari seseorang yang mengaku dari Kantor Pajak Pratama dengan dalih ingin membantu menyelesaikan perpajakan," kata Yunanik.
Ia melanjutkan bahwa dirinya seolah terpengaruh ucapan penelepon yang mengaku bernama Ahmad Syahroni.
Menurut Yunanik, pelaku tidak bekerja sendirian dan terkadang berganti menggunakan nama lain, yakni Jaka Satria. Keduanya terus menuntunnya hingga ia mengikuti setiap instruksi yang diberikan.
"Karena mau dibantu membenahi pajak jadi saya nurut saja. Apalagi kedua orang itu mengaku dari orang pajak KPP Pratama," ucap Yunanik
Yunanik menuturkan, penipuan bermula pada Senin, 17 November 2025. Saat itu, ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku petugas pajak.
Pelaku memulai percakapan dengan dalih adanya audit serta pemeriksaan transaksi, kemudian menakut-nakuti korban bahwa dana di rekeningnya akan dikenai pajak tinggi dan diawasi PPATK jika tidak segera dipindahkan.
"Saya juga sempat menolak, karena pelaku terus meyakinkan karena bahwa prosesnya sangat aman, sehingga saya mengiyakan dan menuruti perintahnya," timpal Yunanik.
Ia menyebut, pelaku mengarahkan dirinya membuat rekening baru melalui aplikasi Allo Bank.
Korban diminta membeli materai, mengirimkan foto KTP, dan mengikuti setiap langkah pembuatan akun sesuai instruksi pelaku.
Setelah rekening baru selesai dibuat, pelaku meminta korban melakukan transfer dalam jumlah kecil.
"Sebagai uji coba saya transfer Rp 50 ribu lalu saya ditarik lagi, memang bisa. Dia bilang jangan takut Bu, ini rekening atas nama ibu sendiri," tuturnya.













